Penyuluh Agama Islam Ceramah Di Majelis Taklim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Slamet Hasanudin Penyuluh Agama Islam Batang sedang menyampaikan sirama rohani di majelis taklim baiturrohman Kelurahan Proyonanggan Tengah

Batang – Upaya mendekatkan diri dengan masyarakat bagi Penyuluh Agama Islam menjadi sebuah keharusan agar tupoksinya dapat terlasana, seperti halnya yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Batang yang menghadiri dan menjadi pembicara di kegiatan pengajian di majelis taklim baiturrohman kelurahan Proyonanggan Tengah pada hari Sabtu (13/11) .

Materi bimbingan penyuluhan yang disampaikan oleh Slamet Hasanudin ini berisi tentang kandungan Surah Al Asr yang menekankan pentingnya waktu sebagaimana ayat pembukanya bermakna “Demi masa”. Manusia harus mampu menghargai waktu.

” Meskipun pendek dan mudah dihafal, Surah Al-Ashr memiliki makna dan kandungan yang sangat luar biasa. Allah SWT pada ayat pertama bersumpah dan dengan tegas memperingatkan tentang waktu. Waktu yang diberikan Allah kepada setiap manusia di dunia ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Umur kita selama hidup di dunia tidak ada yang tahu kapan berakhirnya. Ada yang panjang umur, tetapi banyak pula yang pendek,” jelas Slamet Hasanudin.

Dia juga menegaskan, umur adalah nikmat terbesar yang diberikan Allah SWT kepada manusia. Selanjutnya, Allah mengingatkan kepada manusia bahwa siapa saja yang tidak bisa memanfaatkan waktu maka ia akan merugi. Kecuali mereka orang-orang yang beriman, yang beramal soleh, orang-orang yang saling menasihati dalam kebenaran, dan orang yang menasihati dalam kesabaran.

“ Umur adalah salah satu nikmat yang besar yang dianugerahkan Allah SWT kepada manusia, namun Allah mengingatkan siapa saja yang tidak dapat memanfaat umurnya maka akan rugi,” tegasnya.

* Tampak Jamaah majelis taklim baiturrahman Kelurahan Proyonanggan tengah antusias mengikuti siraman rohani dari Penyuluh Agama Islam

Dia juga meyisipkan penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi Kantor Urusan Agama Kecamatan kepada jamaah agar mereka tidak beranggapan bahwa KUA itu hanya melayani nikah saja.

” Kami sampaikan bahwa KUA bukan kepanjangan dari Kantor Urusan Asmara yang hanya mengurusi administrasi pernikahan an sich, namun KUA adalah Kantor Urusan Agama yang melayani keagamaan. Layanan masyarakat itu sebagaimana tertuang dalam tupoksi KUA pada Peraturan Menteri Agama No 34 Tahun 2016 yang terdiri dari 10 item,” tuturnya.

Sementara itu, di akhir acara, atas nama Pengurus Majelis Taklim Baiturrohman, Arif Sunaryo menyampaikan terimakasih kepada KUA Kecamatan Batang yang telah bersinergi memberikan bimbingan kepada jamaah tidak hanya tentang penguatan moral spiritualnya saja, namun juga mengedukasi masyarakat tentang keberadaan KUA yang membuka lebar pintu layanannya demi kepuasan masyarakat.

” Kami mengucapkan terimakasih kepada KUA Kecamatan Batang yang telah bersinergi memberikan bimbingan kepada jamaah tidak hanya penguatan moral spiritualnya saja, namun juga menjelaskan tentang keberadaan KUA yang membuka lebar pintu layanannya demi kepuasan masyarakat,” ungkap Arif Sunaryo. (hasanudin/Zy)