081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Supervisi Administrasi pada Tenaga Pendidik MTs Ma’arif Karanganyar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Dalam rangka meningkatkan kualitas Kegiatan Belajar Mengajar tenaga pendidik di MTs Ma’arif Karanganyar, Pengawas dari Kemenag Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Munasifah, M.S.I. melakukan supervisi administrasi pembelajaran pada hari Sabtu, 27 Nopember 2021.

Tenaga pendidik yang sudah disupervisi, Anwar Fathoni, S.Pd.I; Yetti Nur Andriyani, S.Pd; Winursih, S.Pd;  Kristiana, S.Si,;Tien Agus. D, S. Pd; Eva Firdiyanti, S. Pd; Dian Milatina, S. Psi. Bagi tenaga pendidik yang belum disupervisi akan dilanjutkan Sabtu berikutnya.

Dalam supervisi administrasi pembelajaran, tenaga pendidik harus mempersiapkan kelengkapan administrasi diantaranya Silabus, Prota ,Promes, KKM, RPP, agenda mengajar,  Sedangkan guru bahasa Indonesia selain disupervisi administrasi juga dilakukan supervisi kelas.

“Supervisi ini merupakan rangkaian dan follow up dari Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Indonesia yang berlangsung 25 Oktober 2021 di gedung ITSNU kedungwuni yang diikuti 25 peserta MGMP bahasa Indonesia se-Kabupaten Pekalongan,” ujar Hj. Munasifah.

Adapun kegiatan supervisi kelas untuk guru bahasa Indonesia dilaksanakan Senin, 22 Nopember 2021, yang disupervisi Yetti Nur Andriyani, S. Pd di kelas 9A. Supervisi kelas yang kedua di kelas 8A pada hari Sabtu, 27 Nopember 2021, guru yang disupervisi adalah Tien Agus Diarini, S.Pd.

Hj. Munasifah juga menyampaikan tujuan supervisi selain Tupoksi sebagai Pengawas, dapat meningkatkan kualitas mengajar tenaga  pendidik di MTs Ma’arif Karanganyar semakin maju dan bermutu, agar menjadi guru profesional abad 21 yaitu mampu menyiapkan peserta didik untuk memiliki ketrampilan berfikir kritis, kreatif, inovatif komunikatif dan mampu berkolaborasi. Itulah tujuan mengapa tenaga pendidik harus disupervisi. (Mns/Ant/bd).