Canangkan ZI, Kemenag Kota Semarang Adakan Penandatanganan Pakta Integritas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Sebagai awal pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK WBBM), Kantor Kementerian Agama Kota Semarang mengadakan pencanangan Zona Integritas dan penandatanganan Pakta Integritas pada Rabu (1/12/21) di halaman Kantor Kemenag Kota Semarang.

Pencanganan yang berupa apel ini diikuti oleh semua ASN dan karyawan Kemenag Kota Semarang. Baik dari pejabat, staf, penyuluh, pengawas madrasah dan PAI, dan ASN dari satuan kerja MIN Kota Semarang.

Apel pencanangan Zona Integritas ini diawali dengan pengucapan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama RI  dan yel-yel Kemenag Kota Semarang yang dipandu oleh Sri Wahyuningsih. Dilanjutkan dengan pencanangan Zona Integritas oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Mukhlis Abdillah.

Adapun penandatangan pakta integritas secara simbolis dilakukan oleh Kakankemenag dan Kasubag TU. Dilanjutkan oleh Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA (diwakili Kepala KUA kecamatan Tugu, Tembalang dan Pedurungan), Kepala MIN Kota Semarang dan Ketua Pokjawas Madrasah dan PAI, Ketua Pokjaluh Islam dan Penyuluh Agama Kristen.

Penandatanganan tersebut dilanjutkan dengan semua ASN dan karyawan dari seluruh satuan kerja Kemenag Kota Semarang.

Kakankemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas ini adalah komitmen dan semangat semua ASN dan karyawan Kemenag Kota Semarang dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas. Mulai dari pejabat hingga karyawan. “Pencanangan ini adalah awal dari pembangunan Zona Integritas. Kita semua akan bersama-sama menyukseskan ZI ini,” seru Kakankemenag kepada semua peserta apel.

Muhkhlis mengatakan, kunci ZI adalah pemerintahan yang bebas dari korupsi dan inovasi pelayanan. Untuk mengukur pelayanannya, Kemenag Kota Semarang telah meluncurkan survei kepuasan pelayanan pada PTSP dan PHU Kemenag Kota Semarang, serta KUA. “Survei ini adalah untuk masyarakat yang memanfaatkan layanan PTSP dan PHU Kemenag Kota Semarang, serta KUA yang ada di Kota Semarang,” jelas Mukhlis.

Hasil survei tersebut, lanjut Mukhlis, akan dijadikan bahan evaluasi dan ditindaklanjuti dengan peningkatan tiga bidang, yaitu sarana prasarana, pelayanan, dan Standar Operasional Prosedur. “Ada 3 hal yang akan kita tindaklanjuti dari survei ini. Yaitu sarpras, pelayanan dan SOP,” tuturnya.

Mukhlis berpesan kepada segenap jajaran ASN agar melayani masyarakat dengan tulus dan seoptimal mungkin. “Ketika kita melayani masyarakat, jangan posisikan diri kita sebagai raja. Tapi posisikan diri kita sebagai abdi yang melayani mereka,” tegas Mukhlis.

Mukhlis yakin, dengan komitmen dan kebersamaan, Kemenag Kota Semarang akan mampu meraih predikat Zona Integritas menuju WBK tahun 2022. “Kita berada di ibukota Provinsi Jawa Tengah. Harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkas Mukhlis. – dintha/rustomo/iq/bd