Evaluasi Pengelolaan Medsos oleh Itjen

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang pada hari Rabu (15/12) menerima tim pemantauan dan evaluasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Kehadiran tim yang terdiri dari Mutiara Agustina Hariathri N, Agus Sujiarko, dan M. Ubaidillah dalam rangka mengetahui perkembangan, kemajuan dan permasalahan terkait pengelolaan media sosial pada Kankemenag Kabupaten Pemalang.

Publikasi menurut Kepala Kankemenag, Fahrur Rozi sangatlah penting. Publikasi bukan karena riya’, tetapi dalam rangka mengabarkan kebaikan kepada masyarakat.

“Apabila dulu kita enggan mengabarkan prestasi yang diraih karena dianggap riya’, maka di era keterbukaan informasi publik, kita harus bisa mengabarkan prestasi yang diraih, kabar baik yang ada di sekitar kita sehingga bisa mengikis kabar negatif yang saat ini lebih banyak kita temui di media sosial,” ujar Fahrur dihadapan tim pemantauan Itjen dan tim kehumasan Kankemenag Kabupaten Pemalang.

Kankemenag Kabupaten Pemalang telah memanfaatkan berbagai platform media sosial sebagai media publikasi Kankemenag. Dengan banyaknya media sosial, diharapkan informasi dari Kementerian Agama bisa sampai ke masyarakat.

Sementara itu, dari hasil pantauan dan evaluasi, Mutiara mengatakan pengelolaan media sosial perlu dimaksimalkan. Jumlah masyarakat yang berlangganan media sosial untuk ditingkatkan, bukan hanya sebatas ASN Kankemenag saja. Untuk itu perlu adanya tim yang menangani dan mengelola media sosial.

“Tim kehumasan yang menangani dan mengelola media sosial untuk di SK-kan. Selanjutnya tim membuat program kerja dalam satu tahun, bisa diisi dengan penyelenggaraan kegiatan pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi ASN yang membidangi kehumasan di Kankemenag, KUA, dan madrasah. Selain itu, silakan dibuat SOP pengelolaan media sosial,” jelas Mutiara.

Saat ini belum ada Pranata Humas di Kankemenag Kabupaten Pemalang. Ia menyarankan untuk berkoordinasi dengan Biro HDI Kemenag RI terkait pengangkatan ASN dalam jabatan Pranata Humas. Dengan adanya Pranata Humas, maka akan ada pegawai yang khusus melaksanakan tugas di bidang kehumasan. (fi/rf)