Kemenag RI Berkomitmen Tingkatkan Integritas dan Budaya Anti Korupsi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jakarta –  Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI menggelar kegiatan Webinar dengan tema “Komitmen Kemenag, Meningkatkan Integritas dan Budaya Anti Korupsi” pada Rabu (01/12/2021). Tujuan digelar webinar ini adalah untuk menguatkan pemahaman dan penyebarluasan kesadaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi.

Webinar yang diikuti oleh seluruh Satuan kerja Kemenag se- Indonesia ini berlangsung secara hybrid, luring dan daring, yang dibuka langsung oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Dalam sambutannya, Menag menyampaikan pentingnya meneguhkan Kembali perlawanan Kemenag terhadap korupsi dalam mengelola organisasi dan tata Kelola Kementerian Agama. ASN Kemenag menjadi teladan dalam penerapan core values ASN “AKHLAK” (akronim dari Akuntabel, Kompeten, Harmonis,Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dan employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” yang ditetapkan Presiden RI Joko Widodo pada 27 Juli 2021, di Jakarta.

“Kemenag harus menjadi teladan dalam tata Kelola kementerian yang baik dan pemberantasan korupsi.  ” tegas Menag.

Berbagai pendukung dalam tata Kelola Kementerian yang baik dan  pencegahan korupsi serta pengendalian gratifikasi di Kemenag telah disiapkan. Terkait akuntabilitas, Menag menyampaikan bahwa Kemenag terus melakukan penguatan dalam bentuk Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi.

Kemenag telah membentuk Unit Pengendali Gratifkasi (UPG) dan Satgas Gratifikasi di tingkat povinsi/ Kab/Kota yang berperan mengendalikan penerimaan gratifikasi secara terbuka dan akuntabel, Jelas Menag.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kab. Boyolali H. Hanif Hanani mengikuti kegiatan webinar ini Bersama Kasubbag TU, Para Kasi, Penyelenggara dan Pranata Humas di Ruang Kasubbag TU. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kepala Kantor mengajak kepada seluruh pejabat untuk mengikuti kegiatan ini dan menyimak seluruh materi yang disampaikan para narasumber. Terutama garis penekanan Menteri Agama dalam pemberantasan korupsi dan pengendalian gratifikasi.

“Kantor Kemenag Kab. Boyolali pada tahun 2022 adalah salah satu Satker yang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas, inti pokok dalam Pembangunan Zona Integritas adalah terbangunnya Wiyalah Benas Korupsi dan Gratifikasi” Jelas Kepala Kantor.

Kepala Kantor akan  mensosialisasi hasil kegiatan webinar hari ini, pada setiap apel pagi. Terutama mengenai Pesan Menteri Agama bahwa Kemenag harus menjadi teladan dalam tata Kelola kementerian yang baik dan pemberantasan korupsi. (Zoelva/Jaim/rf)