MUI Kecamatan Subah Gelar Halaqah Penyembelihan Halal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Kepala KUA Kecamatan Subah H.M. Zaki Ali Ridlo sedang memberikan sambutan pada acara halaqah MUI

Batang  – Mewujudkan program yang riil dan paling dibutuhkan oleh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar kegiatan halaqoh penyembelihan halal dibalai nikah KUA Kecamatan Subah kemaren pada Selasa (7/12). Kegiatan ini dihadiri oleh para tokoh agama,penyuluh agama Islam dan pelaku industri rumah pemotongan hewan, dengan pemateri KH.Moh Syaefudin Zuhri, KH Amir Mahmud dari MUI Kab. Batang serta dr. Ayu Astuti dari praktisi dokter hewan.

Kepala KUA Kecamatan Subah H. M.Zaki Ali Ridlo dalam sambutan pembukaanya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindakan nyata MUI Kabupaten Batang dengan mengambil tema tema beragam.

“ Dari banyak tema yang diprogramkan oleh MUI, kali ini tema yang diambil adalah penyembelihan halal dan syar’i karena tema ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat secara luas,” jelas H.M. Zaki Ali Ridho .

Dia juga menggambarkan bahwa tema-tema yang dibawakan di acara halaqah selain materi itu juga  materi kebangsaan, pelatihan pemulasaraan jenazah, maupun sosialisasi pernikahan dini.

“ Sebenarnya MUI telah menyiapkan beberapa materi yang akan disampaikan dalam acara itu, namun karena pertimbangan manfaat yang paling riil dibutuhkan masyarakat, maka tema itulah yang dipilih,” tegasnya.

Sementara itu Ketua MUI Kecamatan Subah KH. Ali Mas’ud dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang sinergis dengan KUA Kecamatan Subah sehingga acara itu dapat digelar aula balai nikah.

* Para peserta halaqah MUI Kecamatan Subah sedang mempraktikkan penyembelihan halal

“ Saya sampaikan terimakasih pada Kepala KUA Kecamatan Subah yang telah membantu menyediakan fasilitas tempat dan perlengkapannya sehingga acara halaqoh ini dapat terlaksana,” kata KH.Ali Mas’ud.

Lebih lanjut dia berharap, kegiatan ini kedepan dapat mengambil tema-tema yang lebih menarik, aktual, beragam yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“ Kerjasama pasca halaqoh sangat penting apalagi peran penyuluh agama Islam dalam menyosialisasikan kebijakan maupun fatwa MUI yang bersinggungan dengan umat,” lanjutnya.

Senada dengan itu, KH.Saefudin Zuhri sebagai nara sumber menegaskan ulang, bahwa masyarakat saat ini cenderung akan dapat mengikuti keputusan ataupun fatwa MUI karena dalam pengambilan keputusannya melibatkan para pihak dan memperhatikan pendapat ahli di bidangnya.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini karena dapat menghadirkan praktisi kedokteran hewan, ini membuktikan kesungguhan bersama antara ulama dengan dokter ahli artinya pemotongan hewan bukan sekedar soal kehalalannya saja namun perlu diperhatikan dari sisi kesehatan juga,” tandas KH.Saefudin Zuhri selaku sekretaris umum MUI Kabupaten Batang ini.

Dia juga menuturkan bahwa penyembelihan hewan yang aman, sehat, utuh dan halal, merupakan salah satu hal penting bagi masyarakat, untuk itu halaqah ini akan dapat melahirkan juru sembelih halal yang memahami kaidah penyembelihan sesuai dengan syariat Islam juga memahami kesehatan. (Zaki / Zy)