Pentasyarufan Zakat Produktif

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kabupaten Pekalongan – Sejumlah 14 orang pelaku usaha dari 14 desa di Kecamatan Kandangserang terima zakat produktif. Acara yang diprakarsai oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan itu diselenggarakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Kandangserang, bakda zuhur. (Kamis 16/12/2021).

Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag kabupaten Pekalongan Nurul Furqon, menyampaikan dalam sambutannya bahwa penyaluran zakat pada periode ini adalah kali keempat yang dilakukan UPZ setelah sebelumnya terlaksana di bulan Maret, Mei, dan Agustus 2021.

“Untuk zakat produktif ini, dianggarkan dana sebesar Rp. 285.000.000,- dengan sasaran para pelaku usaha mikro terpilih dari semua kecamatan se-kabupaten Pekalongan,” tutur Furqon.

Didampingi Yasron Kepala KUA Kandangserang, Nurul Furqon dan tim menyerahkan zakat secara simbolis kepada 3 orang mustahiq. Kemudian dilanjutkan penyerahan kepada mustahiq yang lain. Tanggapan positif datang dari Aliyah, pengusaha keripik singkong dan pisang asal Desa Luragung Kandangserang.

“Alhamdulillah, terimakasih UPZ Kemenag, insyaallah dana ini bermanfaat untuk kami.” ungkapnya.

Furqon berharap, zakat yang diterima tidak digunakan secara konsumtif semata. Tetapi sebagai tambahan modal agar usahanya semakin berkembang.

“Tahun ini menerima zakat, semoga tahun depan tidak menerima,” kata Furqon.

“Artinya, tahun depan usaha anda semua sudah maju berkat zakat produktif ini, sehingga bisa kita alihkan kepada orang lain yang lebih berhak.” pungkasnya. (ga/Ant/bd)