MTsN 1 Rembang Gelar Pelepasan Guru Purna Tugas dan Alih Tempat Tugas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

MTsN 1 Rembang– Madrasah MTsN 1 Rembang mengadakan acara pelepasan dalam rangka purna tugas salah satu guru, Zuraidah SU dan acara perpisahan alih tempat tugas 7 guru PNS. Acara ini berlangsung pada Sabtu (29/1/2022) di rumah makan Japerejo, Pamotan, Rembang.  

Guru dan karyawan MTsN 1 Rembang berkumpul dengan suasana nan hangat. Dipandu oleh Izzatin Nuril Lathifah,acara tersebut berjalan dengan penuh kekeluargaan. Seremonial pelepasan yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya madrasah memberi penghormatan kepada guru yang Purna tugas dan 7 guru PNS yang alih tempat tugas.

Kepala MTsN 1 Rembang, Imam Suyono mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasi yang sudah diberikan kepada MTsN 1 Rembang. Ditambahkan juga, bahwa dalam siklus pekerjaan merupakan bagian dari kehidupan yang akan terus bergulir dan berganti.

Pada sesi Kesan dan Pesan, Zuraidah menyampaikan, dalam bekerja kita harus memegang prinsip doa, ikhtiar, dan tawakal. Unsur tersebut merupakan syarat mutlak mendapatkan kenyamanan dalam bekerja dan keberkahan pada rizkinya.

”Saya mengucapkan terimakasih pada seluruh warga MTsN 1 Rembang, serta saya mohon doa pada semua warga madrasah, agar senatiasa diberikan kesehatan. Saya juga berdoa agar seluruh warga MTsN 1 Rembang senantiasa diberikan kesehatan,” ucap Zuraidah

Perwakilan dari guru yang pindah tugas, Latif Jauhari menyampaikan terima kasih kepada segenap keluarga besar MTsN 1 Rembang, “Kami selalu merindukan Lasem, Terimakasih kepada semua keluarga MTsN 1 Rembang yang telah menjadi bagian keluarga besar kami. Kami juga selalu mohon bimbingan dari bapak ibu guru dan kami mohon maaf atas kesalahan selama mengabdi di MTsN 1 Rembang,” ucapnya.

Sebelum acara pelepasan ditutup, pemberian cinderamata atau kenang-kenangan disampaikan dari Madrasah, dan kenang-kenangan dari 7 guru yang pindah tempat tugas.

Usai doa bersama yang dipimpin oleh Imam Rusmanto, acara pelepasan yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan ditutup secara resmi dengan permohonan saling memaafkan. (bd/iq/rf)