Perdana, Rakor Pokjawas Digelar Setiap Tanggal 17

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Rakor Pokjawas di Aula Lantai II Kankemenag Purbalingga menghadirkanKasubbag TU H. Purwadi, Kasi Pendidikan Madrasah Sudiono dan Analis Kepegawaian Hj. Lina Parwati diikuti para Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah dari seluruh jenjang.

Purbalingga – Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Senin (17/1/2022) menjadi Rakor Tujuh belasan perdana bagi jajaran Pengawas Pendidikan Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam Kabupaten Purbalingga. Kegiatan yang berlangsung sehari tersebut digelar usai para Pengawas mengikuti Apel Penghormatan Bendera dan Doa yang digelar di halaman kantor setempat denagn Pembina Apel Kepala Kankemenag Purbalingga H. Karsono.

Hadir sebagai narasumber kegiatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Purwadi, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Sudiono, Analis Kepegawaian Hj. Lina Parwati dan Ketua Pokjawas Budi Bowo Leksono.

Dalam sambutan pengarahannya Kasubbag TU Purwadi menyampaikan ucapan selamat datang kepada Pengawas PAI TK/SD/SDLB Mabrur yang baru bergabung dalam Kelompok Kerja Pengawas tersebut usai dilantik beberapa waktu yang lalu.

Selain itu ia juga memberikan motivasi kepada para Pengawas Pendidikan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Meski tinggal hitungan hari saya akan memasuki masa pension, saya tetap bersemangat dan berangkat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Inilah perwujudan kami dalam memberikan semangat kepada bapak / ibu semua khususnya yang masih memiliki masa kerja yang cukup panjang,” ungkapnya.

Kasubbag TU Purwadi juga menjelaskan unit-unit kerja yang menjadi wilayah tanggung jawabnya di Kankemenag Purbalingga.

“Subbag Tata Usaha membawahi Urusan Kepegawaian, Urusan Keuangan, Urusan Umum termasuk unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pengadaan sarpras,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain mengurusi seluruh PNS/ASN di jajarannya dengan segala administrasi kenaikan pangkat, gaji, dan urusan pensiun, Subbag TU juga mengurusi berbagai layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat umum maupun institusi lain yang membutuhkan melalui unit PTSP.

“Publikasi berbagai kegiatan dan prestasi di jajaran Kankemenag Purbalingga termasuk madrasah dan KUA juga menjadi wilayah binaan kami,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Kasubbag TU H. Purwadi juga mewakili segenap jajarannya meminta maaf jika dalam pemberian layanan selama ini masih terdapat kekurangan.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Sudiono dalam pengarahannya menandaskan, Rapat Koordinasi Pokjawas yang digelar setiap tanggal 17 hari efektif seusai Apel Penghormatan Bendera Merah Putih agar digunakan sebagai media untuk berbagi.

“Selain wahana untuk pembinaan secara kedinasan dari Kepala Kantor dan Kasubbag TU selaku pembina kepegawaian, kegiatan rakor seperti ini mari kita jadikan sebagai ajang untuk sharing, untuk saling berbagi berbagai informasi terkait tugas dan fungsi Pengawas, juga tentang tentang berbagai kebijakan pemerintah khususnya terkait dengan perkembangan dunia pendidikan,” tandasnya.

Sudiono menambahkan, terkait Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sampai saat ini pejabat penilai dan atasan pejabat penilai PNS masih mengacu pada ketentuan sebelumnya, yaitu Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021.

Analis Kepegawaian Lina Parwati memaparkan materi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Sasaran Kinerja Pegawai

Analis Kepegawaian Lina Parwati dalam paparan materinya menjelaskan, sesuai dengan surat edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), penilaian pegawai negeri sipil (PNS) mulai tahun 2021 sudah menggunakan aturan baru sesuai dengan SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021 tentang SKP.

“Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaiannya dibuat dalam sistem semester, yaitu periode Januari – Juni dan periode Juli – Desember,” ujarnya. * (sar/bd)