Perlunya Pembelajaran Moderasi Beragama di Madrasah Diniyyah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang –Moderasi Beragama merupakan program jangka menengah Kementerian Agama yang ditargetkan selesai pada tahun 2024. Untuk mensosialisasikan program ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggandeng Forum Komunikasi Madrasah Diniyyah Takmiliyah (FKDT) kabupaten Rembang.

Penguatan moderasi beragama ini disampaikan oleh Kepala Seksi pendidikan Diniyah da Pondok Pesantren Kemenag Rembang, Hanik Khuriana NA pada kegiatan Pembukaan Rapat Pimpinan cabang DPC FKDT Kabupaten Rembang yang diadakan pada Rabu (26/1/2022) di Madin Mambaul Falah kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua FKDT kabupaten Rembang, Sururi dan ketua FKDT kecamatan se-kabupaten Rembang.

Hanik mengatakan, sesuai arahan Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, FKDT dimita untuk turut berperan dalam penguatan moderasi beragama di madrasah diniyah. “Sesuai arahan Bapak Kepala, moderasi beragama agar turut diwacanakan di kalangan santri madrasah diniyah,” kata Hanik.

Bahkan moderasi ini bisa menjadi salah satu kurikulum madarsah diniyah. “Moderasi beragama ini bisa menjadi materi pembelajaran di madrasah diniyah,” sambungnya.

Hanik juga meminta para pengelola madin untuk menertibkan data madin. “Kami mohon kerja samanya kepada FKDT dan pengelola madin selaku mitra Kemenag Rembang untuk segera update data di Emis. Sebagaimana pesan dan arahan kepala Kantor agar agar lembaga keagamaan Islam termasuk madin senantiasa update data,” pesannya.

Rapat ini membahas tentang data emis, kurikulum, dan persiapan porsadin yang rencananya akan digelar pada Mei atau Juni 2022. (iq/rf).