Selamat Datang Tenaga Segar Kepala KUA Salem Kabupaten Brebes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes H. Fajarin melantik dan mengambil sumpah jabatan, Khafidz,S.Ag., menjadi Kepala KUA Kecamatan Salem. Prosesi pelantikan digelar di Aula Kantor Kemenag Brebes, Selasa, (04/1/22) pagi menjelang siang.

Turut menghadiri acara pelantikan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi serta Penyelenggara di Lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Brebes, serta Kepala Kantor Urusan Agama se Kabupaten Brebes.

Dalam sambutannya, H. Fajarin mengucapkan selamat kepada Kepala KUA yang baru dilantik. ’’Selamat mengemban tugas baru di tempat yang juga baru dan tentunya sedikit banyak sudah memahami tugas-tugas yang akan diemban,” ungkap Fajarin

Selain itu, secara garis besar Kepala KUA mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi. ”Oleh karena itu harus dapat memastikan bahwa semua target kinerja yang sudah ditetapkan harus mendukung tercapainya kinerja, Ia meminta kepada Kepala KUA yang barusaja dilantik supaya dapat bersilaturahmi dengan jajaran pemerintah yang ada di tingkat Kecamatan dan agar KUA bisa bersinergi dengan Instansi terkait dalam memajukan pelayanan prima kepada masyarakat,’’ pesannya.

Ia juga berharap KUA dapat menjawab tantangan yang selama ini menjadi isu-isu strategis dan utama di Kementerian Agama, termasuk di dalamnya penguatan moderasi beragama dan kerukunan umat beragama serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, utamanya pelayanan pernikahan, termasuk ibadah haji, pendidikan dan mengimplimentasikan lima budaya kerja. Selain itu, sebagai pelayanan publik kita harus peka dan sensitif terhadap kondisi saat ini, serta menjauhi hal-hal yang dapat mencoreng marwah diri, keluarga dan insitusi, bekerja dengan penuh integritas, loyal, jujur dan dapat memberikan keteladan. Dan agar seluruh Kepala KUA sekabupaten Brebes agar dapat mendukung penilaian zona integritas dilingkungan Kemenag Brebes ditahun 2022, dan seperti sumpah jabatan yang telah diucapkan, bahwa pertanggungjawabannya tidak hanya terhadap pimpinan ataupun Instansi, tetapi juga kepada Allah SWT. Ia juga meminta kepada Kepala KUA untuk melakukan koordinasi dengan seluruh pihak, baik secara formal maupun informal dalam rangka penyelesaian persoalan-persoalan yang ada.(Hid/Sua).