081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

9 Lembaga Pendidikan Keagamaan Akan Terima Dana Hibah Pemprov

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas perhatian terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Rembang. Perhatian tersebut diwujudkan dengan memberikan bantuan berupa dana hibah untuk pembangunan gedung, baik TPQ, madrasah diniyah dan pondok pesantren.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Kabupaten Rembang, Hanik Khuriana NA mengatakan, bantuan dana hibah ini diberikan kepada 9 lembaga, terdiri atas 4 LPQ, 3 madrasah diniyah dan 2 pondok pesantren.

9 lembaga tersebut yaitu :

  1. LPQ Al-Anwar, Desa Karangmangu, Sarang
  2. LPQ Tarbiyatul Athfal, Desa Bajingjowo, Sarang
  3. LPQ Roudlotul Jannah, Desa Lodan, Sarang
  4. LPQ Asy Syuhudiyyah, Desa Bonjor, Sarang
  5. Madin Miftahul Falah, Pamotan
  6. Madin Bahrul Ulum, Desa Pasar Banggi, Rembang
  7. Ponpes MIS, Sarang
  8. Ponpes Al Falah, Pamotan
  9. Madrasah Ghozaliyah Syafi’iyyah, Sarang

 “Masing-masing akan menerima dana hibah senilai Rp60 juta. Kecuali untuk madin Bahrul Ulum , Desa Banggi menerima senilai Rp40 juta,” kata Hanik ketika diwawancara pada Rabu (9/2/2022).

Hanik mengatakan, rencananya, dana tersebut akan diserahkan pada awal Maret 2022 di Ungaran, Kabupaten Semarang. Sebagai persiapan penerimaan, pihaknya mengundang pengelola lembaga tersebut untuk rapat pada Senin (7/2/2022) di ruang rapat Kemenag Rembang. Hanik mengatakan, pengelola agar mempersiapkan diri untuk penyerahan dengan penandatanganan NHPD di Gedung PKK Ungaran, Kabupaten Semarang.

Hanik berharap, dana hibah agar dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan dengan sebaik-baiknya. Hanik menandaskan, bantuan ini adalah gratis. “Tidak ada pungutan apa pun dalam bantuan ini. Jika ada pihak yang meminta imbalan mohon diabaikan saja,” tegas Hanik.

Ditambahkan Hanik, ketegasan ini merupakan komitmen Kemenag Rembang dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.  — iq/rf