Kepala KUA se-Kabupaten Blora Tanda Tangani Pakta Integritas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora menggelar acara penandatanganan Pakta Integritas untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dalam pemberantasan KKN, tidak melakukan pungli ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan yang diemban. Penandatanganan pakta integritas ini dijalankan oleh seluruh Kepala KUA, Rabu (17/2) bertempat di KUA Blora I.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Blora, M. Kafit dan dihadiri oleh seluruh Kasi dan Penyelenggara, Kepala serta pengelola DIPA KUA Kecamatan se-Kabupaten Blora.

blora,

M. Kafit dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu sikap sebagai aparatur pemerintahan untuk mendukung pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Tahun 2022 menuju zona integritas (ZI), WBK dan WBBM serta Kementerian Agama mengusung tema transformasi layanan umat. Jadi pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat, ya betul-betul kita laksanakan dengan baik.” ujar M. Kafit

Penandatanganan pakta integritas menuntut jajaran KUA Kabupaten Blora untuk bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Selain itu, pegawai KUA Kab. Blora juga harus bisa memberikan contoh dalam kepatuhan menaati peraturan atau regulasi yang berlaku kepada sesama pegawai secara konsisten.

Lebih lanjut ia mengatakan penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan penegasan pula untuk melakukan pelayanan sesuai dengan prosedur, tidak meminta atau menerima pemberian langsung atau tidak langsung berupa suap atau hadiah, bantuan atau dalam bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pakta integritas dan berbagai perubahan mindset harus dapat kita implementasikan. Dan tolong nanti Pak Kasi Bimas Islam, membuat inovasi bagaimana pelayanan nikah bersih dari KKN.” katanya

Harapan dari kegiatan ini, semua yang telah menandatangani pakta integritas dapat merealisasikan tugas dan janjinya. (nn/rf)