Kepala KUA Wanayasa: Lakukan 4 Hal Ini Untuk Perkuat Teamwork

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wanayasa, Heri Purnomo Adi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor). Rakor Perdana setelah beliau dilantik menjadi kepala KUA dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kec. Wanayasa pada 4 Januari 2022 lalu. Adapun rakor ini dilaksanakan pada hari  Jumat (11/02/22) di ruang Serbaguna KUA Kecamatan Wanayasa.

Rapat Perdana ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menguatkan Teamwork pegawai KUA Wanayasa yaitu antara staf KUA dan Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non PNS.

Turut hadir dalam rakor ini, 2 Staf, 1 calon penghulu, 8 Penyuluh Agama Islam Non PNS, 1 Penyuluh Fungsional, serta Kepala KUA Kecamatan Wanayasa selaku atasan langsung PAI Non PNS.

Dalam Rakor ini, Heri Purnomo Adi menyampaikan 4 point penting dalam menjalankan tugas di KUA Wanayasa, yaitu disiplin, kerja sama (teamwork) yang bagus, kekeluargaan, dan meningkatkan kemampuan.

“Yang pertama disiplin, dalam bekerja kita harus disiplin, tepat waktu baik  melaksanakan pekerjaan, hadir dalam undangan dan hal-hal yang lain. Pentingnya kita menghargai waktu karena dalam Al-Qur’an Allah SWT bahkan bersumpah menggunakan demi waktu,” jelasnya

Kedua, KUA tidak bisa berjalan sendiri. Harus bekerja sama, membangun teamwork yang bagus antara kepala KUA, staf, Penghulu, juga penyuluh dan semuanya. Karena kita adalah keluarga harus saling mendukung, saling membantu dan saling melengkapi. Yang ketiga kekeluargaan

“Niatkan dalam bekerja untuk mencari saudara, menambah keluarga, seduluran,” jelasnya

Dan yang terakhir adalah meningkatkan kemampuan. Kita harus meningkatkan kemampuan dalam setiap pekerjaan.

“Tiap hari kita itu harus belajar, Tidak hanya membaca WA saja, Harus Belajar, penting juga melanjutkan study terutama untuk yang masih muda-muda. Karena ke depan teknologi informasi akan semakin maju tentunya. Harus juga manfaatkan media sosial untuk sosialisasi tentang KUA juga penyuluhan lewat media social,” tambah Heri.

Sementara itu, Duwi Rohmah, Penyuluh Fungsional dalam kesempatan kali menyampaikan kepada Penyuluh Non PNS untuk melaporkan kinerja Penyuluh menggunakan Aplikasi ePA,

“Mulai Januari 2022 kita melaporkan kinerja Penyuluh menggunakan Aplikasi ePA (elektronik Penyuluh Agama),” jelasnya.

Duwi juga menyinggung tentang tugas penyuluh dalam membantu KUA. ” Agar upaya membantu KUA bisa maksimal maka piket harus berjalan dengan baik, tiap hari harus ada yang piket sesuai jadwal, jika yang bersangkutan berhalangan bisa tukar jadwal dengan penyuluh yang lain. Kita sebagai penyuluh juga harus memanfaatkan media sosial KUA yang telah dibuat, yaitu dengan dakwah melalui media sosial dan juga dengan menyebarkan informasi-informasi tentang Kemenag,” pungkasnya.  (dr/ak/rf)