081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Meskipun Menjelang Pensiun, SDM Kemenag Kota Semarang Tetap Dituntut Melek IT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang — Dalam acara Pelatihan Teknis Persiapan Pensiun yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang, Rachmad Pamudji Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang berkesampatan untuk menyampaikan materi dengan judul Pembangunan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama. Ia awali dengan menyampaikan apresiasi kepada peserta kegiatan. “Alhamdulillah hari ini saya masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk bisa bertemu dengan Bapak./Ibu yang luar biasa semangatnya, meskipun mau purna tetapi semangat bekerja dan belajarnya tak kalah dengan yang muda,” utur Pamudji yang disampaikannya pada Sabtu (12/2/2022) di Hotel Grand Saraswati.

“Tuntutan pekerjaan saat ini mengharuskan serba IT (Informasi Teknologi), sehingga Kita dituntut untuk bisa mengikutinya. Sebagai contoh dengan adanya kondisi pandemi Covid-19, guru harus bisa dan mampu mengajar secara online/daring. Mau tidak mau harus piawai menggunakan gadget dan juga komputer. Begitu pula terkait kegiatan rapat/workshop, dianggap lebih praktis jika menggunakan meeting online entah itu melalui zoom meeting atau google meet. Diakui atau tidak, kondisi pandemi memberikan manfaat, Kita menjadi SDM (Sumber Daya Manusia) yang melek teknologi,” lanjutnya.

Pamudji menambahkan bahwa sudah eranya pegawai Kemenag untuk mau belajar sehingga menjadi SDM yang cerdas, unggul dan salih.

Pada bagian lain, Pamudji menyampaikan Kemenag telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatan kualitas SDMnya, diantaranya melalui pendekatan tiga revolusi mental, pengembangan wawasan kebangsaan, penanaman slogan ikhlas beramal dan pengimplementasian lima nilai budaya kerja, serta penetapan kode etik pegawai Kemenag.

Dijelaskan pula olehnya tulisan Ikhlas Beramal yang tertera dalam logo Kemenag memiliki arti bahwa pegawai Kemenag harus menyadari bahwa dirinya merupakan abdi negara dan pelayanan masyarakat, dan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (tusi) seyogyanya dilandasi dengan niat beribadah dan tulus.  

“Dalam menjalankan tugas kedinasan, ASN Kemenag harus menjunjung tinggi norma-norma. Kementerian Agama. Kata agama dalam Kemenag tentunya mengidentikkan pegawai Kemenag adalah orang yang mengerti tentang agama. Implikasinya jika pegawai Kemenag melakukan kesalahan maka kekecewaan publik akan lebih besar bila dibandingkan jika yang melakukannya orang di luar Kemenag.  Untuk itulah Kita harus mampu menjadi role model, mempunya kesadaran yang tinggi bahwa kiprah Kita atau perbuatan Kita menjadi sorotan publik,” pungkas Pamudji.

Pada kesempatan ini, Pamudji menghimbau kepada peserta kegiatan agar setelah memasuki masa purna tugas, tetap memberikan kiprahnya kepada masyarakat di lingkungan sekitar. Selain itu Ia juga berharap nantinya pegawai Kemenag yang telah purna bisa tetap menjadi teladan di lingkungannya masing-masing. (Andina/NBA/bd)