MTs N 8 Kebumen Berikan Tunjangan Kinerja Guru dan Pegawai Non PNS Dilingkungannya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Peningkatan kualitan pendidikan di suatu madrasah tidak terlepas dari peran kinerja tenaga pendidik dan kependidikan. Dedikasi dan kerja keras Guru dan Pegawai menjadi titik tumpu perkembangan madrasah, baik yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil maupun Non Pegawai Negeri Sipil.

Dihadapan sekitar 24 peserta rapat yang terdiri dari Guru dan Pegawai Non PNS di ruang pertemuan pada Rabu, 9 Februari 2022, Kepala MTs N 8 Kebumen Muhiban, mensosialisasikan 3 komitmen dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Muhiban menjelaskan bahwa untuk menjadi mandrasah yang Mandiri Berprestasi harus menerapkan komitmen kebersamaan, komitmen berprestasi dan komitmen menjadi yang terbaik.

“Mari kita tingkatkan prestasi MTs N 8 Kebumen dengan kebersamaan dan ide kreatif agar tercipta Generasi Takwa, Unggul dalam Prestasi, Kreatif, dan Berwawasan Lingkungan”, ajak Muhiban.

Dalam rapat koordinasi dan pembinaan GTT/PTT MTs N 8 Kebumen, kepala madrasah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta rapat atas darma baktinya memajukan madrasah. Bentuk apresiasi tersebut diwujudkan dalam bentuk tunjangan kinerja yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan berdasarkan kinerja guru/pegawai Non PNS dengan unsur penilaian pada aspek : kedisiplinan, inisiatif & inovasi, tanggung jawab , kerja sama.

Penghargaan kepada  guru dan pegawai Non PNS tersebut tertuang dalam  Keputusan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 8 Kebumen Kabupaten Kebumen Nomor 09 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Guru dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 8 Kebumen Kabupaten Kebumen Periode Juli – Desember 2021.

Harapannya dengan adanya tunjangan kinerja bagi Guru dan Pegawai Non PNS akan meningkatkan prestasi dan kinerja sesuai dengan perannya. Sehingga terwujud madrasah yang unggul, berkualitas dan mandiri berprestasi.(diw/fz/bd).