Rakor Hindu, Kemenag Lindungi Seluruh Umat Beragama di Kabupaten Karanganyar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Rapat Koordinasi Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 Februari 2022 di di New Normal Cafe. Acara Rapat Koordinasi dibuka oleh Pembinaan oleh Kakankemenag yang diwakili Kasubbag TU, H. Muh. Rusdiyanto, Ketua PHDI Kab. Karanganyar, Bapak Widadi Nur Widyoko, S.Sos., Peserta Pengurus PHDI Kabupaten, Pengurus PHDI Kecamatan se Kab. Karanganyar, Pengurus PSN Kab. Karanganyar, Pengurus DPK Peradah Indonesia Kab. Karanganyar, Pengurus Pura di Kabupaten Karanganyar.

Melalui Pembinaannya Kasubbag TU menyampaikan, “Kepala Kantor Kementerian Agama membersamai seluruh umat beragama di Kabupaten Karanganyar dibawah binaan bimbingan dan perlindungan hadir bersama pemerintah. Kemenag melindungi seluruh umat beragama di Kabupaten Karanganyar,” jelas Muh. Rusdiyanto.

Rusdiyanto  juga menghimbau agar ibadah tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan ketat. “Di masa pandemi ini sudah seharusnya kita memperkuat ibadah kita supaya kita bisa menguatkan iman kita kepada Tuhan yang Maha Esa. Bahwa virus yang ada datang dan pergi karena Tuhan. Sehingga jangan terlalu takut,” ujarnya.

“Pemuka agama menjadi garda terdepan dalam menguatkan umat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan supaya ibadah bisa lebih nyaman. Dan rapat koordinasi Agama Hindu pada hari ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab, sekaligus untuk mendapat masukan dari masyarakat agar pendekatan kebijakan yang dibuat Pemerintah dapat mengakomodir ide-ide dimaksud, demi menjaga keharmonisan sinergitas Pemerintah dan Masyarakat agar saling menunjang dalam mensukseskan pembangunan di segala lini dan seluruh strata masyarakat.

Adapun Kesepakatan rakor adalah pertama, Tidak ada panitia melasti dan dharma santi tingkat kabupaten, karena mempertimbangkan kondisi pandemi yang melonjak. Sehingga dilaksanakan tingkat pura/kecamatan dengan prokes ketat. Kedua, Melaksanakan tawur agung, ngombak geni, dharma santi, diserahkan ke kecamatan dan pura masing-masing.(ida/sua)