Serahkan SK Penyuluh Agama Budha, Ibnu Minta Perkuat Moderasi Beragama Dan Kerukunan Umat Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Ibnu Asaddudin meyerahkan secara langsung Surat Keputusan kepada tiga (3) orang Penyuluh Agama Budha Non PNS dilingkungannya, Rabu, (02/02).

Penyerahan SK Penetapan Penyuluh Agama Budha Non PNS kepada Djoko, Agus Tusiman dan Dwi Asih Pertiwi dlakukan di ruang kerja Kepala Kankemenag Kabupaten Kebumen disaksikan oleh Humas setempat.

Sebelum penyerahan, H. Ibnu Asaddudin berpesan kepada para penyuluh agama Budha agar menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Hal ini  menurutnya dikandung maksud agar mereka dapat membantu Kementerian agama meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama, utamanya umat Budha.

“Saudara ditunjuk sebagai penyuluh agama budha oleh Kementerian Agama adalah dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemberian bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat Budha, jadi laksankan tugas ini dengan baik atas nama Kementerian Agama, bukan mewakili golongan tertentu,” tegasnya.

Penyuluh agama harus hadir memberikan kesejukan dan menjadi Konsultan yang ramah bagi masyarakat dan memberikan pembinaan serta pengetahuan tentang ajaran Agama yang benar.

Lebih jauh Ibnu meminta kepada mereka agar dalam menjalankan tugasnya senantiasa mengedepankan koordinasi, membangun kebersamaan dan mengedepankan toleransi. Menurutnya hal ini sangat penting dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan salah satu misi kementerian agama yaitu memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama.(fz/bd).