081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

40 Pengelola Surat dan Arsip Ikuti Bimtek Kearsipan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Dalam rangka kegiatan Bimbingan Teknis Penataan kearsipan di Aula Kankemenag Kab Brebes pada Rabu, 23 Maret 2022, dua orang Arsiparis menggandeng UPZ (Unit Pengumpuanl Zakat) dalam hal pelaksanaannya. Dengan Tema “Kemenag Cerdas dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia di bidang Kearsipan” acara berlangsung dengan lancar.

Peserta yang hadir berasaldari lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab Brebes, lingkungan Madrasah Negeri se-Kabupaten Brebes, baik dari tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah, serta dari kalangan KUA. Acara dihadiri oleh 40 orang dengan masing-masing Unit Kerja mengirimkan 1 (satu) orang pwerwakilan. Acara dimulai pukul 09.00 WIB hingga 15.30 WIB.

Dalam kegiatan Bimtek tesebut, hadir Kabid Kearsipan Dinas Arsip Kabupaten Brebes, Drs.Taufiq,M.Pd, Arsip Ahli Muda pada Dinas Arsip Kabupaten Brebes, Papang Yudi Prasetyo, S.Sos, M.Si sebagai narasumber, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Drs Fajarin M.Pd datang membuka kegiatan.

“Arsip sangat penting bagi kelangsungan instansi atau sebuah organisasi. Arsip mempunyai peran penting dalam kelangsungan hidup organisasi, baik organisasi pemerintah maupun swasta, manfaat arsip bagi suatu organisasi antara lain berisi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan, juga dapat dijadikan sebagai alat bukti bila terjadi masalah, dan juga dapat dijadikan alat pertanggung  jawaban menajemen serta dapat dijadikan alat transparansi birokrasi,” papar Taufiq dalam perkenalannya kepada seluruh peserta.

Taufiq dapat memahami mengenai arsip, karena pengalaman kerja beliau, pernah menjabat sebagai Kabid Pembinaan, pendidik dan tenaga kependidikan, Dinas pendidikan, pemuda dan olahraga, Kabid kearsipan pada Dinas arsip dan perpustakaan Kab. Brebes. Selanjutnya acara pembinaan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes, Drs. Fajarin M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Arsip juga dapat bermanfaat secara optimal bagi organisasi apabila dikelola dengan tertib dan teratur. Namun sebaliknya apabila arsip dikelola dengan tidak tertib maka akan menimbulkan masalah bagi suatu organisasi. Menumpuknya arsip yang tidak ada gunanya serta sistem tata arsip yang tidak menentu akan mengakibatkan ruangan terasa sempit dan tidak nyaman, sehingga dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi suatu organisasi.

Apabila suatu arsip sulit untuk ditemukan akan menjadi hambatan dalam proses pengambilan keputusan dan akan mempersulit proses hukum dan pertanggung jawaban. Untuk itu, diharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir, serta dapat mengimplementasikan ilmu yag diperoleh pada unit kerja masing-masing. (DA/Sua)