Kemenag Gelar FGD Bersama Pemkot Semarang Guna Tingkatkan Kualitas Manajemen Kelembagaan KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Dalam rangka peningkatan kualitas manajemen kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (29/3/2022) Seksi Bimbingan Masyarkat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang selenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Revitalisasi KUA.

Bertempat di Hotel Grand Saraswati Semarang, kegiatan diikuti oleh Penanggungjawab Pengelola Keuangan, Perencana dan operator Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) Kankemenag Kota Semarang.

Hadir pula Kepala KUA Kecamatan se-Kota Semarang, Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarag, Mukhlis Abdillah dalam sambutannya menyampaikan bahwa revitalisasi KUA merupakan salah satu program unggulan dari Kemenag.

“Ada 7 program prioritas Kemenag di tahun 2022, salah satunya adalah revitalisasi KUA. Dalam upaya tersebut, maka Kemenag selalu lakukan upaya perbaikan layanan masyarakat pada KUA, diantaranya dengan menggandeng pemerintah setempat,” tutur Mukhlis.

Ia menginformasikan bahwa sebagian besar gedung KUA masih berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Semarang. Oleh karenanya beberapa waktu lalu pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan hibah dan rehabilitasi gedung KUA.

“KUA merupakan salah satu garda terdepan dari Kemenag, dan tusi layanannya adalah untuk masyarakat Kota Semarang, maka kami usulkan kepada Pemkot untuk dapat menghibahkan tanah-tanah yang digunakan oleh KUA,” tutur Mukhlis.

“Dan alhamdulillah, upaya kita direspon baik oleh Pemerintah Kota Semarang, semoga Surat Keputusan (SK) Walikota tentang Penetapan Penerima Hibah segera kita terima,” ujar Mukhlis.

Pada kesempatan ini, Mukhlis menyampaikan pesan kepada Kepala KUA agar meningkatkan kinerjanya, terlebih tahun 2022 Kemenag Kota Semarang mencanangkan diri sebagai instansi pemerintah yang layak dinilai sebagai Zona Integritas.

“Sarana dan prasarana (sarpras) sudah berusaha kami penuhi, oleh karenanya kami minta Kepala KUA bersama jajarannya mengimbanginya dengan peningkatkan kualitas layanannya, sehingga menambah kepuasan masyarakat akan layanan KUA,” tandasnya.

Pada kegiatan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD dan Kepala Bagian Kesra Kota Semarang selaku narasumber menjelaskan secara detail regulasi tentang pemberian hibah Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat serta tahapan pemberian hibah dimaksud.

Di akhir sambutannya Mukhlis menyampaikan harapan agar sinergitas ini terus berjalan berkesinambungan, sehingga terwujud pelayanan prima bagi masyarakat Kota Semarang.(Ida/NBA/bd)