Kemenag Kabupaten Magelang Selenggarakan Dialog Kerukunan Intern Umat Buddha

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Penyelenggara Buddha Kementerian Agama Kabupaten Magelang mengemas kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Buddha di Resto Kembang Lawang Palbapang-Borobudur, Kabupaten Magelang pada Selasa, (22/03/2022). Kegiatan Dialog mengusung tema Peningkatan Toleransi dan Kerukunan Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara ini dibuka pada pukul 08.30 WIB.

Hadir dalam acara tersebut  Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, H. Panut, Penyelenggara Buddha Saring, dan narasumber dalam kegiatan ini yakni Bhante Dittisampanno, Romo Warto, dan Suranto. Peserta Dialog berjumlah 20 umat Buddha Kabupaten Magelang.

Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag memberikan arahan dan membuka kegiatan. “Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan umat Buddha Kabupaten Magelang dapat terus menjaga kerukunan dengan sikap yang moderat. Mengingat bahwa Indonesia merupakan negara majemuk yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya. Oleh karena itu perlunya masyarakat Indonesia khususnya umat Buddha untuk terus mempelajari dan memahami terkait empat pilar kebangsaan, yakni: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Serta menjunjung tinggi moderasi beragama dengan mengimplementasikan empat indikator, yakni: komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan menghargai kebudayaan lokal,” ucap Panut.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan narasumber, yakni Bhante Dittisampanno yang menyampaikan tentang kerukunan dalam perspektif dalam agama Buddha. “Dalam Saraniya Dhamma terdapat enam Dharma yang bertujuan agar saling mengingatkan, saling mencintai, saling menghormati, saling menolong, saling menghindari perselisihan, saling memahami yang dapat menunjang kerukunan persatuan dan kesatuan,” jelas Bhante Dittisampanno.

Narasumber selanjutnya, Romo Warto menyampaikan materi jejaring serta kerja sama antar umat beragama dan pemerintah. Dalam kesempatan ini Romo Warto menyampaikan kunci dalam menjalin jejaring yakni saling menghormati dan toleransi dalam membangun relasi dan kerja sama dalam organisasi, sinergi, dan integrasi untuk membuat keputusan dan kesepakatan.

Suranto sebagai narasumber terakhir menyampaikan tentang implementasi nilai- nilai empat pilar kebangsaan. Pilar kebangsaan ini terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kegiatan ini diharapkan kerukunan umat Buddha yang ada di Kabupaten Magelang terus di jaga dengan baik dan menerapkan tri kerukunan. Kerukunan antar umat beragama, intern umat beragama, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah agar dapat hidup bersama-sama secara damai tanpa mengurangi hal dan kebebasan masing-masing. Persempit perbedaan dan perluas kerjasama.(Fs/Sua)