081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kunjungi Panti Wredha Tingkatkan Rasa Birrul Walidain kepada Orang Tua

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Kamis (10/3/2022) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang berkolaborasi dengan DWP Inspektorat Kota Semarang melakukan kunjungan ke Panti Wredha Yayasan Harapan Ibu (YSHI) yang beralamat di Kecamatan Ngaliyan.

Ketua DWP Kankemenag Kota Semarang, Dwi Yuliarti bekesempatan hadir mengikuti kegiatan dimaksud, didampingi oleh perwakilan pengurus.

Hadir pula Ibu Sutrisno Suharto, istri dari mantan Walikota Semarang pada era 90-an.

“Karena masih dalam masa pandemi, sehingga jumlah pengunjung dibatasi, kami dari DWP Kankemenag Kota Semarang hanya dialokasikan lima orang, begitu pula dari DWP Inspektoran Kota Semarang,” tutur Yuliarti.

Rombongan diterima dengan baik oleh Ketua Yayasan Harapan Ibu, Tuti Suseno. Dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasi terhadap perhatian dari DWP Unsur Pelaksana (UP) terhadap panti.

“Matur nuwun kerawuhannya yang telah meluangkan waktu untuk menengok mbah-mbah yang ada disini, meskipun kami tahu bahwa Panjenengan semua memiliki kesibukan yang luar biasa,” ujar Tuti.

“Mohon maaf mengingat masih dalam masa pandemi, dengan tujuan untuk saling menjaga, sehingga kami batasi jumlah pengunjung, begitu pula mbah-mbah yang kami hadirkan juga perwakilan saja. Kita jaga protokol kesehatan (prokes) bersama agar sama-sama sehat,” imbuhnya.

Ia menuturkan bahwa asal mula Panti Wredha YSHI berlokasi di Kecamatan Tugu. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa panti ini merawat sebanyak 25 orang lansia yang berusia antara 70 hingga 90 tahun.

“Lansia yang kurang mampu, terlantar, tidak memiliki saudara akan kami tampung selama berKTP (Kartu Tanda Penduduk) Kota Semarang. Pelayanan yang kami berikan gratis. Bisa juga kami terima lansia yang berdomisili/asal dari luar daerah, dengan catatan memiliki saudara yang bertanggung jawab serta tinggal di Kota Semarang,” terang Tuti.

“Selain itu usia yang dipersyaratkan untuk bisa diterima di panti  yaitu minimal berusia 60 tahun dan kondisi sehat,” sambungnya.

Para lansia di Panti Wredha YSHI tidak hanya dilayani dalam pemenuhan kebutuhan lahirian, tetapi juga kebutuhan rohaninya. Mereka diberikan pembekalan rohani sesuai dengan agamanya masing-masing. Selain itu dalam masa pandemi, panti pun melaksanakan kegiatan vaksinasi. Begitu penuturan Tuti.

“Alhamdulillah kami telah memiliki tim pemulasaran jenazah dan pemakaman sendiri, sehingga apabila ada anggota panti yang meninggal maka akan cepat penangannya,” jelas Tuti.

Perwakilan DWP Kankemenag Kota Semarang dan DWP Inspektorat Kota Semarang berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan rasa hormat, kasih sayang dan bakti kepada orang tua. (NBA/bd)