081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pembukaan Pelatihan Pembelajaran Tematik Raudhotul Athfal (RA) di Wilayah Kerja Kankemenag Kab.Pekalongan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang guru RA mengikuti Pembukaan Pelatihan Pembelajaran Tematik Raudhotul Athfal (RA) di Wilayah Kerja KankemenagKab. Pekalongan Balai Diklat Keagamaan Semarang Tahun 2022, yang dalam pelaksanaanya tetap sesuai protokol kesehatan. Senin, 14 Maret 2022.

Kegiatan yang digelar oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 19 Maret 2022 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.

Dalam awal sambutannya Achmad Subkhan, S.H.I., M.S I. Selaku Widyaiswara Madya pada Balai Diklat Keagamaan Semarang menyampaikan terkait Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 yang mengamanatkan bahwa setiap ASN berhak mendapatkan peningkatan Kompetensi.

Dalam penyampaiannya Subkhan mengatakan sejalan dengan amanat Undang-Undang, Kementerian Agama melalui Balai Diklat Keagamaan Semarang berupaya meningkatkan kompetensi ASN yang berada di wilayah kerjanya masing-masing.

Peningkatan kompetensi berhubungan dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ASN yang semakin kompeten, kualitas layanan masyarakat semakin meningkat.

“Di antara strategi peningkatan kompetensi yaitu pelatihan. Dalam menentukan program pelatihan, Balai Diklat melakukan Analisis Kebutuhan Pelatihan yang melibatkan stake holder. Hal ini dilakukan agar program yang ditetapkan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran, “ ujarnya.

“Keberhasilan dalam penyelenggaraan pelatihan, tidak terlepas dari kerjasama dan koordinasi yang baik antara Balai Diklat Semarang dengan Kantor Kementerian Agama Kab/kota.” tuturnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Drs.H.Sukarno, M.M dalam sambutannya menyampaikan terkait tujuh kebijakan prioritas Kemenag RI.

“Kementerian Agama memiliki 7 Kebijakan Prioritas, yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Religiousity Index dan Tahun Toleransi. 7 kebijakan tersebut tentunya perlu dilaksanakan secara sinergi dengan program dan kegiatan yang sudah ditetapkan pada Renstra 2020-2024,” ujar H.Sukarno.

“Untuk itu saya berharap, semua ASN di bawah naungan Kemenag dapat bersinergi dalam penyusunan program dan kegiatan prioritas tersebut,” tegasnya.

Diakhir sambutannya Kakankemenag berkesempatan membuka secara resmi acara Pelatihan Pembelajaran Tematik Raudhotul Athfal (RA) di Wilayah Kerja Kankemenag Pekalongan Balai Diklat Keagamaan Semarang Tahun 2022.

“Dan dengan mengharapkan ridho Allah SWT, maka secara resmi acara kita buka bersama dengan membaca Basmallah.” ujarnya. (Ant/bd).