Penyuluh Agama Kristen Harus Jadi Pelopor Moderasi Beragama dan Corong Kerukunan Umat Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Penyuluh Agama Kristen Non PNS memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya mendukung pemerintah dalam program moderasi beragama di tengah masyarakat.  Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, H. Panut, dalam Pembinaan dan Penyerahan SK Penyuluh Non PNS di Ruang Kepala Kantor pada hari Kamis, (10/03/2022).

Penyuluh Agama Kristen Non PNS di harap dapat mengoptimalkan perannya dalam mensosialisasikan pentingnya moderasi beragama dengan menghargai keragaman keyakinan beragama sehingga dapat menciptakan kedamaian dan menghindari radikalisme, intoleransi dan anti kekerasan.

“Penyuluh Agama Kristen Non PNS harus memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi, jangan sampai ada penyuluh yang mendirikan radikalisme dan menentang NKRI,” harap Panut dalam pembinaannya pada 10 Penyuluh Agama Kristen Non PNS.

Moderasi beragama menjadi solusi penting dalam mencegah paham-paham radikal serta berbagai permasalahan umat. “Penyuluh agama harus menghargai kearifan lokal, dalam implementasi keagamaan harus dipahami jika dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan,” kata Kakankemenag.

H. Panut juga menjelaskan penghargaan terhadap kearifan lokal merupakan langkah-langkah penerapan moderasi beragama, karena budaya lebih dahulu hadir sebelum adanya agama. “Selaku Penyuluh Agama Kristen Non PNS, harus moderat, harus di pahami adanya kearifan lokal dan jangan dipermasalahkan,” lanjutnya.

Kakankemenag juga berharap Penyuluh Agama Kristen Non PNS menjadi corong kerukunan umat beragama, “Penyuluh Agama Kristen Non PNS harus menjadi corong dan pemersatu kerukunan umat,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut dari pihak Penyuluh Agama Kristen Non PNS memberikan usulan terkait dengan silaturahmi antar penyuluh agama, sehingga penyuluh dari berbagai agama bisa saling berkoordinasi terkait dengan kerukunan umat dan mengusung agenda moderasi beragama.

Setelah Penyuluh Agama Kristen Non PNS memberikan beberapa usulan, dilanjutkan pemberian SK yang diberikan secara simbolis oleh Kakan Kemenag Kabupaten Magelang bagi Penyuluh Agama Kristen Non PNS.(fs/Sua)