Persiapan Pelaksanaan Project KUA Percontohan Ekonomi Umat TA 2022 di KUA Kaliangkrik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota mungkid – Dalam rangka persiapan Pelaksanaan project percontohan ekonomi umat pada KUA Kaliangkrik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang menyelenggarakan rapat koordinasi yang di hadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang H. Panut, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kemenag Propinsi Jawa Tengah, H. M. Afief Mundzir, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Magelang. Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala KUA Kecamatan Kaliangkrik, Penyuluh Agama Islam Fungsional  serta Penyuluh Agama Islam Non PNS. Rakor tersebut diadakan di aula KUA Kaliangkrik pada Kamis, (10/03/2022).

KUA Kaliangkrik di tunjuk sebagai pilot project pengembangan program kegiatan pemberdayaan ekonomi umat berbasis keluarga, menjadi KUA pertama yang akan melaksanakan program tersebut. Diharapkan ke depan program ini dapat berkembang luas dan di ikuti oleh KUA yang lain yang berada di bawah Kementerian Agama Kabupaten Magelang.

Dalam sambutannya Kepala Kankemenag menyampaikan bahwa desa Kaliangkrik adalah sasaran Revitalisasi KUA yang mendapat bantuan pemberdayaan ekonomi umat berbasis keluarga. “Bagi yang mendapatkan bantuan, diharapkan bisa menjadi influencer pemberdayaan ekonomi umat disekitarnya sehingga endingnya mejadi keluarga sakinah mawaddah wa rahmah dapat tercapai,” ungkap Kepala KanKemenag.

Program KUA Percontohan Ekonomi Umat merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Agama yakni Revitalisasi KUA. Program tersebut dimaksudkan tidak hanya mencari keuntungan semata.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kemenag dalam pembinaan dan pengarahannya menyampaikan agar program prioritas Kementerian Agama dapat dijalankan sesuai Juknis. “ Semoga program ini dapat berjalan sesuai dengan juknis mulai dari perencanaan, Pelaksanaan, monitoring dan pelaporan,” harap Afif.

“Hal terpenting adalah melakukan assesmen terhadap calon penerima bantuan yang sudah mempunyai potensi untuk dikembangkan bukan pemberian bantuan ekonomi zero” Imbuhnya berharap bahwa program ini juga akan malahirkan pengusaha-pengusaha yang tidak hanya mengembangkan usahanya, tetapi memberikan manfaat pada yang lainnya sehingga usaha semakin berkembang dan menular pada yang lainnya. Pengembangan dan pengelolaan zakat diantara penerima manfaat juga diharapkan akan berkembang sehingga penerima manfaat semakin luas.  

Disampaikan oleh penyelenggara Zakat dan Wakaf, Faizah Hanik, bahwa Program Pemberdayaan Umat selanjutnya menggunakan Anggaran DIPA  ZAWA Tahun Anggaran 2022. “Dari pusat juga akan turun bantuan pemberdayaan umat dengan melalui rangkaian dan proses yang panjang tentunya untuk meningkatkan ekonomi umat,” ungkapnya.

Program kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, KUA dengan pendampingan dari penyuluh.(fs/Sua)