Rapat Taur Agung Hari Suci Nyepi 1944 Dihadiri Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten (Bimas Hindu) – Jumat, 18 Februari 2022 Panitia pelaksana Taur Agung Hari Raya Nyepi Tahun Baru 1944 Saka melaksanakan Rapat di RM Kakung Sableng Klaten, dihadiri Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Jawa Tengah dan Pembimas Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Drs I Dewa Made Artayasa.

Dalam kesempatan tersebut, Pembimas Hindu memberikan arahan agar menerapkan protokol kesahatan yang ketat dalam pelaksanaan Taur, dan menyarankan membatasi usia peserta yang datang ke Candi Prambanan yaitu diatas 55 tahun tidak diperbolehkan hadir. Selanjutnya, agar kegiatan berjalan dengan lancar, Pembimas Hindu mengingatkan agar terus meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan dan menyusun rencana opsional agar tidak kelabakan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Kegiatan Taur ini adalah suatu upacara yang dinantikan umat Hindu, jika kita membatasi peserta, maka akan menimbulkan kekecewaan pada umat Hindu, solusinya adalah melaksanakan kegiatan Taur secara hybrid melalui zoom meeting atupun live streaming, maka kita perlu mempersiapkan tim yang mengaturnya,” kata dr. Sagung selaku Ketua Tim Medis.

“Meskipun kegiatan Taur sudah sering dilaksanakan setiap tahun genap, harus dipersiapkan secara matang denga berbagai strategi cadangan, mengingat kasus covid-19 varian Omicon sekarang terus meningkat, dan apabila ada peraturan baru terkait jumlah peserta yang diizinkan karena kondisi yang tidak memungkinkan, kita harus mengikuti aturan tersebut demi keselamatan orang banyak” tegas Suyamto mengakhiri kegiatan rapat.(Edi/Sua)