Tim dari PTP Kanwil Pantau Pelaksanaan Dupak GPAI dan PPAI di Sukoharjo

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sukoharjo – Proses kenaikan pangkat bagi ASN memerlukan berbagai persiapan, terlebih lagi persiapan yang terkait dengan berkas-berkas yang disyaratkan untuk dilengkapi selama proses kenaikan pangkat tersebut. Untuk membantu Guru PAI dan pengawas mempersiapkan pemberkasan dan juga untuk lebih meringankan tugas dari Kepegawaian, maka Kankemenag Kabupaten Sukoharjo melalui seksi PAIS mengadakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Dupak bagi GPAI dan PPAI Kemenag yang diadakan di Aula Serbaguna  Kankemenag Kabupaten Sukoharjo, Senin (27/03).

Acara yang dihadiri oleh Kasi PAIS, tim dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah yang diketuai oleh JFT PTP (Pengembang Teknologi Pembelajaran) Bidang PAIS Kanwil Muhammad Arif Hanafi, sepuluh Guru PAI dari Kabupaten Wonogiri dan sepuluh Guru PAI serta Pengawas Agama Islam dari Kabupaten Sukoharjo ini, mengangkat tema yang cukup menggelitik yakni “ini Dupakku, mana Dupakmu” .

Menurut Arif Hanafi, dirinya bersama tim ditugaskan oleh Kepala Bidang (Kabid) PAIS Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah untuk mengurai berbagai kendala yang dihadapi oleh Guru dan Pengawas PAI selama proses kenaikan pangkat tersebut. Pihaknya menginformasikan setidaknya sudah ada 42 orang yang berhasil menyelesaikan Angka kreditnya untuk kemudian diteruskan menuju proses Kenaikan Pangkat (KP). “Jadi apa yang kami lakukan ini bukanlah mengambil alih apa yang menjadi wewenang kepegawaian, melainkan ngentheng-ngenthengi (ikut meringankan) tugas dari Kepegawaian “jelas Arif Hanafi.

Lebih lanjut Arif Hanafi berencana untuk merapikan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk KP tersebut dimulai dari warna cover dokumen yang seragam dan lain sebagainya dengan maksud untuk kemudahan tracing atau pelacakan “ Dalam hal kepengurusan KP ada yang namanya kendala internal dan eksternal, diakui ataupun tidak terkadang permasalahan itu muncul lebih dikarenakan karena hilang lacak “ ungkap Arif Hanafi. Ia juga mengatakan jika selama proses KP tentunya akan ada koreksi terkait perbaikan-perbaikan serta melengkapi berbagai kekurangan yang diperlukan, sehingga proses keduanya bisa berjalan dengan efektif dan efisien. “Untuk itulah penting perlu adanya kerapian dan keseragaman dokumen, jangan sampai kita kehabisan waktu hanya dikarenakan kesulitan untuk mengadakan perbaikan berkas” tandas Arif Hanafi.

Disebutkan pula oleh Arif Hanafi, saat ini adalah tahun ke-3 bagi Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dalam hal pendampingan ASN yang akan mengurus kenaikan pangkatnya dan mendapatkan apresiasi yang positif dari masyarakat, “kita sudah memasuki tahun ketiga, seluruh Indonesia baru tiga provinsi yang aktif” pungkasnya. (djp/rf)