081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

ZI WBK adalah Sebuah Ikhtiar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan- Dalam rangka mewujudkan percepatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, maka Kankemenag kabupaten Pekalongan berinisiatif melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang dalam bingkai  “Mewujudkan Percepatan Pembagunan Menuju WBK/WBBM. Jum’at, 18 Maret 2022.

Kegiatan Penandatanganan tersebut berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Aula Kankemenag Kabupaten Pekalongan yang dihadiri langsung oleh Kepala BDK Semarang Drs. H. Anshori beserta Tim ZI BDK Semarang.

Dalam sambutannya Kakankemenag Kabupaten Pekalongan, Drs.H. Sukarno, M.M menyampaikan tujuan dilaksanakannya Nota Kesepahaman ini.

“Nota Kesepahaman ini kita lakukan dengan tujuan untuk mengadakan kerjasama dengan prinsip kemitraan strategis bidang percepatan penerapan Zona Integritas (ZI) untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing,” ujarnya.

Masih dalam penjelasannya, H. Sukarno menyampaikan ruang lingkup Nota Kesepahaman yang meliputi : 1). Kerjasama dalam pendampingan bidang percepatan penerapan Zona Integritas (ZI) untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)l; 2). Kerjasama dalam pemantauan dan evaluasi bidang percepatan penerapan Zona Integritas (ZI) untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM); serta 3). Kerjasama di bidang lainnya dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia selain yang tersebut di atas, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing pihak

H. Sukarno mengajak semua stakeholder yang ada agar secara bersama-sama memperbaiki birokrasi yang ada, untuk menjadikan Kankemang Kab. Pekalongan dengan birokrasi yang bersih, bagus, baik dan mampu memberikan manfaat kepada pegawai maupun kepada masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik.

Sementara itu dalam memberikan sambutannya Kepala BDK Semarang, Drs. H. Anshori menyampaikan bahwa Nota kesepahaman ini berniat menjadi lebih baik.

“Kami selama ini memberikan apresiasi kepada segenap pejabat Kankemenag kabupaten Pekalongan atas pelayanan dan dukungan sarpras yang baik selama jalinan kerjasama yang dilakukan selama ini, sehingga tujuan khusus dapat tercapai, “ ungkapnya.

Lebih lanjut H. Anshori menyampaikan Balai Diklat Keagamaan Semarang siap berbagi ilmu dan pengalaman terkait upaya pencapaian WBK di Kankemenag Kabupaten Pekalongan ini, sehingga nilai-nilai baik dari WBK tidak akan mengendap, namun akan terus berkembang ke semua satker.

Anshori menekankan bahwa yang terpenting dalam pembangunan ZI adalah kemauan bersama untuk berprilaku sesuai aturan dan kebaikan. Bukan hanya sekadar retorika ataupun sebatas administrasi belaka. Keteladanan para pimpinan, kesesuaian antara ucapan dan perbuatan, ketulusan dan keihlasan merupakan kunci utama  keberhasilan dalam  pembangunan Zona Integritas. Disamping itu, tentu perlu  terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Jadi sekali lagi untuk mencapai perolehan predikat WBK perlu dukungan pada prilaku kita semua. Membumikan nilai-nilai ZI WBK, diperkuat nota kesepahaman, sebagai ikhtiar kolaboratif untuk mengangkat harkat dan martabat Kementerian Agama, menambah sekian prestasi. Mari kita dukung dengan implementasi prilaku.” imbuh Anshori sebelum mengakhiri sambutannya. (Ant/bd).