081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Serahkan Sertifikasi Halal kepada Pelaku Usaha

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Keberlangsungan usaha pelaku UMKM di Kabupaten Rembang kini semakin terjamin dengan sertifkasi halal. Dengan sertifikasi halal, pelaku usaha akan lebih leluasa mengembangkan usahanya karena produk yang sudah terpercaya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah menyampaikan hal itu usai menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha pada Selasa (26/5/2022) di aula Kemenag Rembang.

Keempat pelaku usaha tersebut adalah :

  1. Nursalim, pelaku usaha Gerai Bawang Lanang Karang Jahe
  2. Sri pancaswati, pelaku sauah Reffi Jaya
  3. Nety Pagoray, pelaku sauah Nety’s Cake n Bakery
  4. Erlina Restu Winarsih, pelaku usaha Mina Food

Fatah mengatakan, pelayanan sertifikasi halal gratis (Sehati) yang diluncurkan oleh Kementerian Agama adalah sebagai komitmen Kemenag mendukung UMKM di Indonesia. “Dukungan pemerintah ditunjukkan dengan meluncurkan program Sehati tahun 2021. Harapannya, UMKM bisa lebih leluasa mengembangkan usahanya,” katanya.

Fatah meminta kepada para pelaku usaha yang sudah menerima sertifkat halal bersungguh-sungguh mengembangkan usahanya.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana mengatakan, ketika pengajuan Sehati tahun 2021, pihaknya mendampingi pelaku usaha. “Alhamdulillah, ada 4 pelaku usaha yang berhasil mendapatkan sertifikat halal,” kata Farida.

Farida berharap, akan semakin banyak pelaku usaha yang mendaptkan sertifikasi  halal.  —iq/rf