Pentasyarufan Zakat Baznas Kab.Pekalongan Melalui UPZ Kankemenag Kab. Pekalongan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – UPZ  Kankemenag Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Pembatuan Pentasyarufan Zakat Baznas Kabupaten Pekalongan bagi para mustahiq (orang-orang yang berhak menerima zakat) asnaf sabilillah di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pekalongan pada hari Senin, 25 April 2022 di Aula Kankemenag Kab. Pekalongan.

Kegiatan pembantuan pentasyarufan zakat dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag Kab. Pekalongan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut diawali dengan sambutan Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan sekaligus Pembina UPZ, Drs. H.Sukarno, M.M dilanjutkan pentasyarufan zakat secara simbolik kepada perwakilan penerima yang sudah ditunjuk, didampingi oleh Kasubbag TU, Drs. H. Muqodam, M.Sy dan Gara Zawa H. Nurul Furqon, SE.

Pentasyarufan Zakat Baznas Kabupaten Pekalongan melalui UPZ Kankemenag Kabupaten Pekalongan diberikan berupa uang tunai untuk masing-masing mustahiq sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dan 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Keseluruhan total para mustahiq sebanyak 793 yang terdiri atas : a). Tenaga honorer Kemenag, KUA dan RA sebanyak 44 orang; b). Guru RA Non PNS Non Sergur  sebanyak 220 orang;c). Guru MI Non PNS Non Sergur sebanyak 338 orang; dan d). Guru MTs Non PNS Non Sergur sebanyak 191 orang.

H. Sukarno dalam kesempatan tersebut menyampaikan zakat yang terkumpul di UPZ Kankemenag Kabupaten Pekalongan merupakan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Kankemenag Kab. Pekalongan, untuk itu pihaknya mengucapkan terimakasih kepada seluruh ASN di lingkungan Kankemenag Kab. Pekalongan yang telah berpartisipasi dalam menyalurkan zakat melalui UPZ Kankemenag Kab. Pekalongan.

“Kami telah berusaha semaksimal mungkin  apa yang ada di aturan kita laksanakan. Zakat terkumpul setiap bulan disetorkan ke Baznas Kabupaten Pekalongan, kemudian sebagian kembali kepada kita untuk disalurkan kepada yang berhak menerima,” jelasnya.

“Kami berharap semoga, apa yang dilakukan oleh UPZ Kankemeng Kab. Pekalongan dapat bermanfaat bagi para mustahiq, terutama bagi keluarga besar di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pekalongan.” tuturnya.

“Kami juga menyampaikan terimakasih kepada segenap Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kankemenag yang telah turut andil berperan serta dalam pembantuan pentasyarufan zakat pada kesempatan kali ini.” pungkasnya.

Sementara itu Gara Zawa Kankemenag Kab.Pekalongan, H Nurul Furqon menyampaikan tambahan penjelasan, sehubungan masih kondisi Pandemi pentasarufan dijadwalkan akan dilaksanakan selama 3 hari mulai Senin s.d Rabu, 25-27 April  2022, dengan sistem shift untuk menghindari kerumunan. (Ant/bd).