Penyerahan Sertifikat Pendidik Guru Madrasah, Upaya Memberikan Perubahan Signifikan di Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan mealui Pendidikan Madrasah (Penmad) melaksanakan kegiatan Serah Terima Sertifikat Pendidik dan Pembinaan Guru Madrasah (Lulus Program Sertifikasi Guru Tahun 2021), Selasa (05/042022) di Aula Kantor Kemenag Grobogan. Penyerahan Sertifikat Pendidik dan Pembinaan Guru Madrasah diberikan oleh Kepala Kantor Kemenag Grobogan Imron yang didampingi Kasi Penmad.

Menurut laporan Kasi Penmad, Roziqun mengatakan, Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru yang diikuti 52 guru Kemenag Grobogan serta dinyakan lulus PPG.

“Salah satu cara sertifikasi guru adalah dengan mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. PPG Daljab merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan,” jelas Roziqun.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Grobogan, Imron, mengucapkan selamat kepada 52 orang peserta didik pada kegiatan Pelaksanaan Serah Terima Sertifikat Pendidik dan Pembinaan Guru Madrasah (Lulus Program Sertifikasi Guru Tahun 2021) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan.

“Bahwa Sertifikasi guru merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat kelayakan seorang guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai agen pembelajaran di sekolah/madrasah dan sekaligus memberikan sertifikat pendidik bagi guru yang telah memenuhi persyaratan dan lulus uji sertifikasi,” ungkap Imron.

Lebih lanjut beliau mengatakan, Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan sebuah program yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Terutama untuk para calon tenaga pendidik (guru) yang diwajibkan untuk mengikuti program ini karena memiliki tujuan dan manfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan mengikuti PPG akan meningkatkan kompetensi para tenaga guru. Sehingga diharapkan program pendidikan profesi guru akan menghasilkan para tenaga guru yang profesional dan unggul.

“Anda akan menerima sertifikat, ini menandakan bahwa anda sudah profesional dalam menjalankan tugas sebagai guru atau pengajar. Mudah-mudahan sertifikat ini menjadi motivasi dan berkah bagi semua,” tuturnya.

Oleh karena itu, Imron berpesan agar peserta yang lulus dan sudah memiliki sertifikat pendidik bisa memberikan kontribusi terus berkarya berinovasi dan bisa memberikan perubahan ketika kembali ke sekolah karena sudah dianggap sebagai guru profesional.

“Saya berharap bisa mengembangkan kompetensi dan bisa memberikan kontribusi dan perubahan yang signifikan terutama pada bidang pendidikan Madrasah,” harapnya.(bd/Sua)