Perpustakaan Madrasah Kabupaten Magelang Raih Akreditasi A

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Perpustakaan Madrasah di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Magelang menerima Sertifikat Akreditasi Tahun 2021 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang, Selasa (20/04/2022).

Beberapa madrasah meraih hasil memuaskan dengan Predikat A dan B. Madrasah yang memperoleh Predikat A adalah Perpustakaan MAN 1 Magelang, MAN 2 Magelang, MTs Pondok Pabelan, MTs N 4 Magelang, dan MI Muhammadiyah Kalibening. Sedangkan Predikat B diperoleh Perpustakaan MIN 1 Magelang, MIN 2 Magelang, dan MTs N 1 Magelang.

Pengawas Pendidikan, Erni Triani, menyampaikan Akreditasi Perpustakaan tahun 2021 diikuti oleh 25 Perpustakaan Sekolah dan Madrasah, dan Perpustakaan Desa.

“Sebanyak 25 perpustakaan, baik dari Sekolah, madrasah dan Desa telah mengikuti Akreditasi pada tahun 2021. Melalui pendampingan Dispuspa dan fasilitas yang diberikan, pelaksanaan Akreditasi dengan pola portofolio berjalan dengan baik. Meskipun demikian, ada hal yang perlu diacungi jempol, yaitu Dispuspa melakukan advokasi sampai ke Perpustakaan Nasional. Borang bukti fisik yang meliputi 6 komponen dibawa langsung ke Jakarta,” kata Erni.

Pemberian Sertifikat Akreditasi dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Hedi Riyanto, dan diserahkan secara langsung oleh Kepala Dispuspa Kab. Magelang, Bela Pinarsi kepada Kepala Perpustakaan peserta Akreditasi.

“Inilah hasil dari kerja sama yang dapat dirasakan kemanfaatannya bagi kedua belah pihak. Madrasah menjadi bagian dari terwujudnya gerakan literasi nasional melalui pengembangan dan pemberdayaan perpustakaan. Selamat untuk kita semua,“ lanjut Erni Triani.

Erni menyampaikan bahwa selama ini sudah terjalin kerjasama yang baik  antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang. Kerjasama tersebut antara lain bimbingan teknis dan sosialisasi pengelolaan perpustakaan, monitoring perpustakaan, pembimbingan dan pendampingan akreditasi perpustakaan, advokasi perpustakaan madrasah, magang pengelola perpustakaan, bantuan buku bacaan bagi perpustakaan, pendokumentasian karya guru di Dispuspa, Rakor Kepala Madrasah se-Kabupaten Magelang dengan Dispuspa terkait sinergitas program, dan partisipasi madrasah dalam kegiatan lomba yang diadakan Dispuspa.

Akreditasi yang diraih oleh Perpustakaan Madrasah merupakan tahapan penting dalam membentuk siswa madrasah memiliki kompetensi literasi yang memadai.(m45k/Sua).