Ramadhan 1443 H dan Peluang Keluar dari Kemiskinan Ekstrim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes- Tim Safari Ramadhan hari ketiga pada malam keenam  Ramadhan yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes dan Kementerian Agama Kab. Brebes 1443 H/ 2022 M. Kamis, (07/04/2022) di masjid Darussalam Kalisalak Desa Jatisawit  Kec. Bumiayu

Hadir dalam Safari Ramadhan 1443 H. kali ini   selain Kakankemenag Brebes H. Fajarin, Bupati Brebes Idza Priyanti bersama suami, kepala Forkompinda dan kepala OPD  Pemda Brebes, Camat dan Kepala KUA Bumiayu dan bberapa anggota DPRD kabupaten Brebes.

H. Fajarin, mengatakan bahwa di tahun ini seluruh masyarakat bisa melaksanakan ibadah shalat tarawih dengan baik di masjid dan musholla tetapi  masih tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Dalam sambutanya Kakankemenag Kab. Brebes H. Fajarin,  “Mengatakan bahwa 2 tahun ini kita di uji dalam kesabaran dalam beribadah karena adanya wabah Covid 19 (Corona). sehingga dalam beribadah kita sangat dibatasi. ” Ungkapnya.

Sementara itu Bupati brebes dalam arahannya, Bupati menyampaikan,”Selamat menunaikan Ibadah puasa kepada masyarakat  Kec. Bumiayu, Bulan Ramadhan agar dpat dijadikan sarana meningkatkan amaliyah dan berbuat kebaikan, baik ibadah kepada Allah SWT, maupun ibadah yang sifanta kemasyarakatan, Alhamdulillah  vaksinasi  untuk Brebes sudah berjalan dengan baik Vaksin 1 dan 2 sementara Vaksin 3 sedang berproses.” jelasnya.

“Pada kesempatan ini Baznas Kabupate Brebes dan UPZ Kankemenag Brebes memberikan  santunan untuk pengurus masjid &  anak yatim dan  fakir miskin  untuk masyarakat  dilingkungan  sekitar masjid  kurang lebih 50 orang. Bantuan Kitab Suci Alquran dan Peralatan Sholat dari Kankemenag Kab. Brebes,  dan  Bagi Masyarakat yang belum bekerja agar segera daftar mencari dan lamar pekerjaan baik di Perusahaan yang ada di sekitar  Brebes maupu  ditenpatnya halini, penting untuk mengurangi ngka kemiskinan exstrim di Brebes akibat pandemi covid-19, sekarang mulai terbuka peluang dan Lowongan kerja diharapakan masyarakat agar aktif mencari nafkah guna mengakat perekonomian keluarga masing-masing”. Imbuhnya.

Bupati juga memberikan Kabar gembira bahwa di tahun ini pemerintah tidak membatasi dalam sholat Tarawih dan nanti pada  hari raya masyarakat bisa mudik lebaran Idul Fitri.  dan Pengurus masjid/musala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain, Shalat fardu lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarus Al-Qur’an, dan iktikaf dengan tidak ada lagi pembatasan jumlah kehadiran, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak antar jemaah, dan setiap jemaah membawa sajadah/mukena masing-masing.

Pengurus dan pengelola masjid/musala wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jemaah, seperti menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/musala, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jemaah membawa sajadah/mukena masing-masing.

Shalat Idul fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan COVID-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.(Hid/Sua)