3 ASN Kankemenag Kota Semarang Menerima SK Pensiun

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Bertepatan dengan pelaksanaan Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa, Selasa (17/5/2022), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Semarang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Juni 2022.

Ketiga ASN dimaksud adalah Tri Winarso pengadministrasi umum pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semarang Barat yang telah mengabdikan diri pada Kankemenag Kota Semarang selama 33 tahun, Mindarsih Sulami pengadministrasi umum pada Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dengan masa pengabdian 32 tahun, dan Darlin Pegawas Madya Pendidikan Agama Islam (PAI) Tingkat TK/SD yang telah bertugas selama 27 tahun.

Bertempat di halaman Kankemenag Kota Semarang, penyerahan SK disaksikan oleh ASN, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan siswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.

Dalam kesempatan tersebut, Darlin mewakili rekan-rekannya menyampaikan pesan dan kesannya selama menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Kankemenag Kota Semarang. “Banyak kejadian-kejadian yang begitu berkesan selama saya bertugas di Kemenag Kota Semarang sejak tahun 1994. Semua saya lalui dengan senang hati, sebagaimana slogan Kemenag yaitu Ikhlas Beramal,” tuturnya.

Pada kesempatan ini pula Darlin mengajak kepada ASN di lingkungan Kankemenag Kota Semarang untuk bersemangat dalam menjalankan tugas kedinasan meskipun banyak kendala yang dihadapi, karena menurutnya segala pekerjaan akan terasa ringan jika dilaksanakan dengan perasaan ikhlas dan senang. Senada dengan yang disampaikan Darlin, Rachmad Pamudji Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kota Semarang selaku pembina upacara, dalam amanatnya juga mengajak kepada peserta upacara untuk disiplin dan berintegritas dalam melaksanakan tugas kedinasan.(Dintha/Nunuk/NBA/bd)