Kemenag Grobogan Gelar Rakor Penilaian Pengembangan Anak RA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 20 ayat b menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Sejalan dengan hal itu seksi pendidikan madrasah (penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan mengadakan kegiatan rapat koordinasi pada guru-guru RA (Roudlotul Athfal) se-wilayah Grobogan di Aula Kantor Kemenag Grobogan, Selasa, (17/05/2022).

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad), Roziqun yang mewakili  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan menyampaikan,  RA sebagai lembaga pertama yang memberikan pendidikan bagi lahirnya  generasi pemimpin masa depan bangsa, agar tumbuh menjadi generasi yang kuat secara fisik dan cerdas secara intelegensi, emosional dan spritualnya agar mengedepankan dalam mendidik anak. Dan pembinaan yang diikuti sebanyak 50  lembaga dari 130 lembaga yang terdiri dari para guru dan Kepala RA/BA se-Grobogan.

“Di masa sekarang dimana era digital dan media sosial masih banyak digunakan yang tidak hanya oleh orang dewasa akan tetap juga anak-anak, untuk itu pentingya anak-anak harus diselamatkan ilmu dan  akhlak serta menanamkan sikap-sikap yang dapat membangun keunggulan-keunggulan sebagai manusia yang utuh  sebagai modal dalam berkompetisi nantinya, saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua guru RA/BA sekabupaten Grobogan, atas waktu, tenaga dan pikiranya berhikmat mendidik anak usia dini sekaligus mencetak dan mempersiapkan generasi bangsa berkualitas di masa depan,” imbuh Roziqun

Lebih lanjut, tentang perkembangan anak Khususnya di RA dan lebih menekankan pada “Menjadi Guru Multiple Intelligences” yang menjelaskan bagaimana itu sekolah Unggul, bagaimana cara menilai murid, cara mengajar dan gaya mengajar, penyakit salah mengajar, merancang strategi pembelajaran, kunci kualitas sebuah sekolah harus dipaparkan secara jelas pada kelas.

“Saya berharap dalam proses pembelajaran yang diberikan kepada anak-anak usia dini agar dapat bertumbuh dengan baik, diajari dengan pembiasaaan hal-hal yang baik sehingga terpatri dan mengilhami sikap, perilaku dan tata nilai ketika dewasa nanti, sehingga terbentuk pola pengajaran yang efektif dan efisien  bagi perkembangan anak  terutama   pada anak didik dalam meningkatkan kemampuan perkembangan motorik halus anak melalui origami berkarakter,” ungkapnya.

Beliau menambahkan, dalam rangka pelaksanaan penyaluran dana Biaya Operasional Pembangunan (BOP) Raudatul Athfal (RA) harus melakukan verifikasi dokumen administrasi sebagai salah satu persyaratan mekanisme yang harus diselesaikan oleh Pihak RA sebelum mencairkan Dana BOPnya.

“Dalam pengelolaan BOP (Biaya Operasional pendidikan) bagi RA agar menerapkan prinsip akuntabel baik secara administrasi maupun pengunaaanya sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan shingga BOP tersebut dapat dipertanggungjawabkanya,” ucapnya

Terakhir, Kasi Penmad berpesan kepada Penerima Dana BOP RA agar menggunakan Dana BOP sesuai aturan yang berlaku dan untuk mempercepat peningkatan capaian pembelajaran.

“Gunakan dana bos secara efektif dan efisien, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat laporannya,” tandasnya.

Selanjutnya, Kasi Penmad memberikan semangat, guru-guru RA/BA kelak akan menorehkan sejarah, karena anak-anak didik kelak akan menjadi generasi penerus bangsa, atas didikanya bunda semua, kelak anak-anak bisa memajukan diri, masyarakat bangsa dan negaranya.(bd/Sua)