PD Pontren Lakukan Visitasi Ke Ponpes Darul Ihsan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banyumas : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas  melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren kembali melaksanakan visitasi keberadaan Pondok Pesantren Putri Darul Ihsan yang beralamat di Desa Randegan Rt. 01 Rw 02 Kecamatan Banyumas ,   Selasa ( 10/05)

Pondok pesantren Darul Ihsan yang berdiri tanggal 14 Maret 2018 ini adalah Pondok Pesantren khusus Putri yang diasuh oleh Kyai Muhammad Munafidzu Ahkamirrohman yang saat ini mempunyai 31 santri putri. Dimana Kitab yang diajarkan diantaranya Kitab Madrasah yang terdiri dari Fathul Qorib, Fathul Mu’in, Bulughul Marom . Serta kitab hafalan dan sorogan diantaranya Safinah serta Bandongan seperti Tafsir Al-Jalalain, Ihya Ulumuddin.

Dalam visitasi tersebut yang dilakukan oleh staff PD Pontren Amir Hasan , Netty , Eko dan Dulhamdi yang mewakili Kepala Kantor kemenag Banyumas  adalah melakukan registrasi kesesuaian kelengkapan dokumen dengan kondisi faktual yang sangat menentukan keabsahan pesantren tersebut  selain unsur pesantren yang harus dipenuhi yaitu  Kyai, Santri, Pondok/Asrama, Masjid/Mushola dan Kajian Kitab Kuning atau Dirasah Islamiyah .

Kepala Kemenag Banyumas Aziz Muslim melelaui Kasi PD Pontren Naufal Iskandar  menyampaikan bahwa visitasi tersebut dimaksudkan untuk verifikasi data secara langsung ke lokasi pondok pesantren baik dari segi administrasi ataupun dari fisik gedung serta pendukung lainnya .

“ Kedatangan tim kesini akan mengecek secara langsung mulai dari adminitrasi yang sudah harus ada serta fasilitas dan prasarana pendukung lainnya. Kami juga akan melihat apakah  dalam penyelenggaraannya  pondok ini sudah melaksanakan fungsinya yaitu sebagai fungsi Dakwah, Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, “ terang Naufal .

“ Kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Kemenag Banyumas , terutama terhadap  tim dari PD Pontren yang telah datang ke Pondok Pesantren putri Darul Ihsan . Semoga dengan adanya visitasi dan  verifikasi data , keberadaan pondok kami secara resmi diakui oleh pemerintah dalam hal ini oleh Kementerian Agama . Sehingga perkembangan pondok pesantren ini kedepannya semakin maju dan berkembang sesuai dengan cita cita serta harapan kami.”  Tutur Kyai Muhammad Munafidzu Ahkamirrohman. (yud/rf)