Gali Informasi Revitalisasi KUA, Kemenag Salatiga Study Tiru ke KUA Pakis Aji Jepara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan Study Tiru Peningkatan Kapasitas Kepenghuluan Program Revitalisasi KUA di KUA Kecamatan Pakis Aji Jepara, Jumát (17 Juni 2022). Kegiatan ini bertujuan untuk sharing knowlegde, experience terkait dengan cara, penganggaran, pengajuan, serta tips and tricks dalam proses hibah tanah dari Pemerintah Daerah ke Kantor Kementerian Agama Kab/Kota.

Dikomando oleh Kakankemenag Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman, rombongan sejumlah 20 peserta yang terdiri dari Kasi Bimas Islam, Kepala KUA, penghulu, penyuluh fungsional, pelaksana KUA, pelaksana Seksi Bimas Islam, humas, perencana dan pengelola BMN diterima oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Jepara, Muh Habib didampingi oleh Kepala KUA Pakis Aji, Samsul Arifin beserta jajaran di Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Pakis Aji.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan jajaran KUA Pakis Aji. Dalam hal ini Kemenag Kota Salatiga belum bisa bergerak bebas meningkatkan fasilitas layanan, karena terkendala kepemilikan tanah. Diharapkan melalui studi tiru ini, peserta mendapatkan gambaran dan menggali informasi sedalam-dalamnya terkait tentang alur hibah tanah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara merasa senang atas kunjungan studi tiru ini. Beliau mempersilahkan peserta untuk mengadopsi dan menerapkan ilmu yang didapat di Jepara. Harapanya semoga silaturahmi ini membawa keberkahan dan kemenag salatiga untuk dapat bertukar informasi terkait dengan pembangunan zona integritas.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan alur hibah yang dijelaskan dengan gamblang oleh Kepala KUA Pakis Aji, Samsul Arifin mulai dari proses awal hibah, persetujuan hibah, proses hibah masuk, sampai proses pensertifikatan tanah. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab.

Sesuai dengan program yang dicanangkan Menteri Agama RI yaitu revitalisasi KUA, Kemenag Salatiga selalu berupaya meningkatkan layanan KUA sebagai Pusat Layanan Keagamaan. Ada tiga fokus revitalisasi yaitu Perbaikan Infrastruktur KUA, Perluasan Cakupan Layanan KUA (Digitalisasi Layanan) dan Peningkatan Kualitas SDM. Untuk mencapai ketiga hal tersebut, awalnya diperlukan perbaikan infrastruktur KUA. Permasalahannya saat ini, empat KUA di Salatiga masih menempati tanah pemerintah kota sehingga mengalami kendala dalam pengajuan dana SBSN. Diharapkan dengan adanya studi tiru ini, Kemenag Salatiga mendapat pencerahan dalam proses hibah tanah. (Humas/YF)