Jelang Idul Adha 50 JULEHA Dilatih , Jadikan Hewan Potong Halal Untuk Dimakan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

MUI Kabupaten Banyumas menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) angkatan ke dua bagi perwakilan  RPH, takmir masjid dan mushola di wilayah Banyumas. Pelatihan yang diadakan selama sehari ini diikuti oleh 50 peserta dan dibuka oleh ketua MUI Kabupaten Banyumas KH Taefur Arofat bertempat di aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Sabtu (25/06)

Hadir dalam pembukaan pelatihan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas H.Aziz Muslim, Kasubag TU Muhammad H. M.Fauzi Aziz , Ketua panitia H. Subur Ibrahim , Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI KH. Akhsin Aedi . Ketua DPD Juleha Kabupaten Banyumas Darmawan dan pengurus MUI lainnya.

Subur Ibrahim saat menyampaikan laporannya menyampaikan bahwa pelatihan Juleha angkatan  kedua ini dilakukan dengan tujuan memberikan pembekalan dan pelatihan teknis tata cara penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam.

“ Untuk  menjadi juru sembelih butuh kemantapan dan butuh keyakinan ,  kami berharap dalam kesempatan pelatihan ini bisa maksimal. Kedepannya para peserta yang ikut pelatihan ini dapat menjadi juru sembelih yang sesuai dengan syariat islam dan  dapat bermanfaat bagi kita semua , “ terang Subur.

Dalam sambutan pembukaan ketua MUI Banyumas KH Taefur Arofat sangat mendukung dan mengapresiasi dengan adanya pelatihan Juleha ini . Masih adanya keraguan dan keabsahan di masyarakat akan kehalalan penyembelihan hewan terutama ayam menjadikan MUI memandang perlu mengadakan pelatihan Juleha.

 “ MUI insya Allah akan mengadakan pelatihan ini setiap tahunnya , harapan kami peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya dan nantinya dapat diterapkan di mushola dan masjid masing-masing. Terimakasih kepada Juleha yang telah membagikan ilmunya sesuai dengan hukum secara Islam sehingga masyarakat akan semakin yakin untuk mengkonsumsi hewan potong dan semoga semua peserta dapat memahami tata cara penyembelihan hewan yang baik dan benar sesuai syariat Islam.” Jelasnya.

Sementra itu KaKan Kemenag Banyumas H. Aziz Muslim dalam sambutannya menjelaskan bahwa kita sering mendengar disekitar kita istilah ayam “tiren “/ mati kemarin dan di RPH (Rumah pemotongan hewan) masih banyak yang menjual didih / darah ke masyarakat . Ini menjadi fokus perhatian kita dan menjadi keprihatinan  bersama.

“ Dengan adanya pelatihan ini mereka akan memahami  bagaimana cara penyembelihan yang halal termasuk bagaimana cara prosesi yang betul , dan memperlakukan hewan sebelum disembelih. Masyarakat Indonesia tidak hanya butuh kondisi daging hewan itu higienis secara kesehatan akan tetapi juga aman secara syariat. Harapan kami Juleha – Juleha ini dapat melakukan tugasnya secara profesional ,  juga paham bagaimana pengelolaan daging itu dari hulu sampai ke hilir,”ungkapnya.

Lebih lanjut Aziz  menyampaikan bahwa  ada fenomena yang namanya Stunning , yaitu bagaimana membuat hewan yang akan disembelih pingsan . meskipun ini masih ada yang  pro dan kontra , akan tetapi  ini masih bagian dari mensejahterakan hewan sebelum dipotong. Semoga ini ada kajian kajiannya secara fiqih .

“ Peserta yang sudah mengikuti juleha akan mendapatkan sertifikat , sehingga masyarakat yang akan memotong hewan ditempat tersebut semakin yakin. Kegiatan yang baru dua angkatan ini perlu ditindak lanjuti dan perlu adanya kerjasama serta berkolaborasi dengan Pemkab Banyumas tentang pentingnya bagaimana pembelajaran bagi para Juleha di kecamatan-kecamatan. Karena saya yakin ini baru representasi dari beberapa kecamatan , mushola dan masjid – masjid. Semoga ini menjadi bagian sumbangsih kita yang terbaik untuk masyarakat Banyumas,” pungkasnya. (yud)