Kakankemenag: Penyuluh Harus Cerdas dan Peka Menghadapi Umat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sebanyak tiga puluh dua Penyuluh Agama Non PNS dan enam Penyuluh Fungsional mendapatkan pembinaan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Fathul Himam, pada Hari Kamis, 9 Juni 2022.

Acara yang diadakan di Aula KUA Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal tersebut dihadiri oleh Kasi Bimas Islam serta Kepala KUA se-Kota Tegal .
Pada kesempatan tersebut, Fathul Himam mengingatkan kepada penyuluh akan tugas pokok dan fungsi penyuluh sebagai penyambung lidah ajaran-ajaran Rasulullah SAW.

“Penyuluh adalah Muballigh yang artinya penyampai, yakni menyampaikan kebenaran tentang syariat Islam yang benar dengan santun dan bijaksana,” ujar Fathul Himam.

Penyuluh Agama dituntut harus serba bisa dan mampu menyelesaikan segala persoalan di masyarakat, seperti moderasi beragama, perceraian, radikalisme, narkoba, wakaf, dan sebagainya. Belum lagi tuntutan jaman yang mengharuskan penyuluh harus mengikuti perkembangan dan percepatan informasi sehingga setiap saat penyuluh harus meng-update-nya.

Akhir-akhir ini media banyak menyajikan informasi tentang sepak terjang “Khilafatul Muslimin”. Gerakan ini berpusat di Lampung Sumatera Selatan, dimana di sana ada kampung Khilafatul Muslimin. Doktrin yang disebarkan adalah faham jihad untuk mengubah NKRI menjadi Negara Khilafah.

Menanggapi hal ini, Fathul Himam menghimbau Penyuluh Agama harus mampu mendeteksi sedini mungkin terhadap gerakan-gerakan yang mencurigakan di masyarakat. Mengingat Kota Tegal merupakan wilayah persinggahan antar kota, tentu saja sangat berpengaruh terhadap mobilitas perekonomian maupun aktifitas lainnya. Sehingga sangat rawan terhadap masuknya faham-faham maupun budaya dari luar. Untuk itulah Penyuluh harus mampu membawa bahasa agama ke dalam berbagai sektor.

Selain itu yang menjadi sorotan pemerintah adalah tingginya angka perceraian, dimana penyebab terbesar adalah adanya percekcokan antara suami istri. Namun yang menjadi titik fokus adalah pernikahan dini yang sedang marak di masyarakat. Dengan pernikahan dini disinyalir menjadi penyebab meningkatnya angka perceraian.

“Penyuluh harus mengubah sasaran penyuluhan (mad’u) ke kalangan remaja. Penyuluh dapat membentuk komunitas remaja peduli akhlak, yang bertujuan agar akhlak generasi muda terpantau dengan baik,” harapnya.

Diakhir pembinaan, Fathul Himam menekankan, bahwa penyuluh harus melek IT, sehingga mampu berinovasi digital. Dewasa ini sudah era 5.0 maka segala informasi tergantung pada layanan digital. Jika penyuluh tidak mengikuti perkembangan jaman dan teknologi, lambat laut akan tergerus oleh jaman dan tertinggal informasi. Maka dari itu penyuluh agama harus merapatkan barisan dan semangat menjadi lebih baik.(Penyuluh/Sua)