081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Kendal Gelar Sosialisasi dan Penguatan Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan NKRI dan menghargai harkat hidup serta keyakinan dan kepercayaan orang lain, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal gelar Sosialisasai dan Penguatan Moderasi Beragama yang diikuti oleh para Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA, penyuluh agama serta tokoh muda dan perwakilan lintas agama. Dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kendal, Selasa (28/6) kegiatan berlangsung di gedung PGRI.

Dalam sambutannya Kakan Kemenag, Mahrus mengatakan tahun 2022 merupakan Tahun Toleransi Beragama dan Tahun Moderasi Beragama yangmana ujung tombak dari moderasi beragama adalah Kementerian Agama, serta ASN yang ada dibawahnya. Penguatan moderasi beragama akan tercermin dari bagaimana kehidupan bermasyarakat, ASN sebagai bagian dari Kemenag harus mampu menunjukan contoh tauladan yang baik sehingga membawa pengaruh yang luar biasa bagi sikap dan perilaku seluruh masyarakat yang heterogen untuk menjunjung toleransi.

“Moderasi beragama tidak hanya milik satu agama saja namun lekat dengan semua agama,  karena setiap agama memiliki tradisi dan tata cara masing-masing dalam beribadah maka penguatan moderasi beragama tidak cukup dilakukan secara individu, melainkan secara sistematis dan terencana secara kelembagaan bahkan negara harus hadir untuk memfasilitasi terciptanya ruang-ruang batin yang sehat agar tercipta masyarakat lintas agama dan kepercayaan. Sehingga sasaran moderasi beragama adalah seluruh umat beragama, bukan untuk satu agama tertentu saja,” terang Mahrus.

Tujuan pembuatan kebijakan memperkuat moderasi beragama ini pada dasarnya untuk mewujudkan masyarakat beragama, melindungi hak-hak umat beragama dalam menjalankan kebebasan beragama, mawujudkan ketenteraman, toleransi dalam kehidupan beragama serta mewujudkan kesejahteraan umat manusia.

“Dengan semangat moderasi beragama dapat memberikan inspirasi untuk selalu seimbang dan adil didalam menyusun cara pandang, sikap dan perilaku, tidak melakukan kekerasan atas nama apapun baik separatisme agama maupun hak asasi manusia. Terlebih di era digital masyarakat Indonesia sedang menghadapi berbagai tantangan oleh karena itu mari kita tumbuhkan sikap toleransi, karena dengan sikap toleransi akan tercipta kerukunan, ketenteraman bahkan kesatuan dan persatuan bangsa,” imbuh Mahrus.

Diharapkan kegiatan sosialisasi dan penguatan moderasi beragama ini dapat diikuti secara sungguh-sungguh dan runtut agar peserta memiliki pemahaman yang komprehensif bagaimana sesungguhnya bermoderasi beragama, untuk selanjutnya dapat mengedukasi masyarakat tentang praktik-praktik keagamaan yang moderat. (bel/rf)