Kurikulum Merdeka Belajar Siap Diterapkan di MI Se-Kabupaten Brebes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – KMB (Kurikulum Merdeka Belajar) merupakan upaya memberi kebebasan dan keleluasan serta otonomi kepada lembaga pendidikan dan dan para pengelolanya, guru, serta siswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai.

Apa itu Kurikulum Merdeka? Esensi dari Kurikulum Merdeka ini adalah Merdeka Belajar. Merdeka Belajar merupakan konsep yang dibuat agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Misalnya, jika dua anak dalam satu keluarga memiliki minat yang berbeda, maka tidak dapat menggunakan tolak ukur yang sama untuk menilai kedua anak tersebut. Implementasi Merdeka Belajar merupakan terobosan Kemendikbud-ristek untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul melalui kebijakan yang menguatkan peran seluruh insan pendidikan.

Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, mengharapkan   mulai tahun pelajaran 2022/2023, seluruh Madrasah di Kabupaten Brebes secara bertahap melaksanakan kerangka Kurikulum Merdeka Belajar, sebagai acuan untuk mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikannya. Berkaitan dengan hal tersebut, dilaksankan Sosilaisasi Kurikulum Merdeka Belajar di Aula MIN 1 Brebes pada Selasa, (21/06/2022)  yang dikuti seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiyah yang berada di wilayah Brebes Tengah berjumlah 80 orang peserta.  

Saat menyampaikan materi tentang kurikulum merdeka, Khusnudin selaku pemateri menjelaskan tentang alasan dan tujuan akan diterapkan kurikulum merdeka, “Jika kita ingin guru berfokus pada pembelajaran murid, cakupan kurikulum harus dibatasi pada materi yang memang esensial, kedalaman proses yang mensyaratkan pengorbanan dalam keluasan materi, inilah yang menjadi salah satu prinsip utama perancangan KMB,” ungkap ketua Pokjawas Madarsah periode 2019-2025.

“Dengan berfokus pada materi esensial, Kurikulum Merdeka bisa memberi waktu khusus bagi pembelajaran berbasis proyek, ini merupakan pembelajaran lintas mata pelajaran yang berorientasi pada pembuatan karya atau pemecahan masalah nyata secara kolaboratif,” tambah Khusnudin

H. Fajarin selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes dalam paparan materinya tentang Kebijakan Pemerintah Dalam KMB menjelaskan implementasi KMA 347 tentang Merdeka Belajar di madrasah. “Kita harus mencermati KMA 347, karena ada perbedaan yang cukup mendasar sehingga harus disinergikan dengan semua pihak,” ungkapnya.

“Semua tahapan agar  dilakukan secara terprogram dan komprehensif dan disinergikan dengan semua stake holder, kita bergerak untuk mencapai ketuntasan baik di materi umum dan materi Pendidikan keagamaan. Komponen materi keagamaan harus lebih dominan, karena ini adalah ciri khas madrasah. Penerapan merdeka belajar, maupun mandiri belajar di madrasah tentu ada perubahan signifikan yang harus disikapi secara bijaksana,” tambah Fajarin.

“Perubahan Kurikulum Merdeka tentu membuat sebagian madrasah harus mengupgrade kembali madrasahnya, karena perlu mempersiapakan secara efektif dan efisien, kita akan melaksanakan tetapi dengan penyesuain sesuai karakter madrasah. Revolusi Pendidikan menuntut perubahan di semua sektor. pengelola madrasah (kepala, guru, dan sarana prasarana) harus disesuaikan. Kurikulum prototipe sejatinya ujicoba dari kurikulum merdeka yang saat ini sedang dikembangkan,” pungkas H. Fajarin.

Berlangsung selama kurang lebih satu hari, sosialisasi berjalan lancar dengan diskusi interaktif antara Kepala madrasah dengan pemateri dengan harapan pembelajaran dengan kurikulum merdeka ini dapat mengasah kepedulian sosial, menumbuhkan toleransi, melatih komunikasi, dan kerja sama yang secara berkesinambungan, sehingga meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di madrasah di kabupaten Brebes.(Hid/Sua).