Pentasyarufan Zakat Produktif Triwulan I Tahun 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Kankemenag Kab. Wonosobo melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) lakukan pentasyarufan zakat produktif tahun 2022 untuk triwulan ke 1. Pentasyarufan dilaksanakan di Aula Kankemenag Kab. Wonosobo, Jumat, (10/06).

Hadir dalam acara tersebut yakni Kasubbag TU, Para Kasi dan Gara, Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) se Kabupaten Wonosobo, serta menghadirkan tiga perwakilan penerima zakat produktif asal Kecamatan Kertek.

Dalam sambutannya, Mahbub menyampaikan dengan adanya pentasyarufan zakat produktif diharapkan menjadi salah satu cara untuk optimalisasi pendayagunaan zakat, infaq dan shadaqah untuk pengentasan kemiskinan.

“Zakat produktif ini diharapkan dapat membantu penerimanya menghasilkan sesuatu secara terus menerus. Dimana zakat yang diterima tidak dihabiskan untuk konsumsi tetapi dijadikan modal untuk membantu usaha mereka, sehingga dengan usaha tersebut dapat memenuhi kebutuhan hidup yang berkelanjutan,” kata Mahbub.

Ia berharap PAIF turut berperan aktif memberikan pembinaan kepada penerima zakat produktif agar manfaat dari zakat yang diterima tidak pernah putus. “Zakat profuktif diyakini dapat menjadi alternative sumber dana pemberdayaan ekonomi kaum kurang mampu. Diharapkan usai ditasyarufkan, penyuluh tidak lepas tangan begitu saja melainkan terus melakukan pembinaan bagi penerima,” tandasnya.

Selanjutnya, Kasi Gara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kankemenag Kab. Wonosobo, Artiyah, melalui staffnya membeberkan bahwa pentasyarufan zakat produktif triwulan 1 yakni sebanyak 87.5 juta Rupiah, disalurkan melalui KUA se Kabupaten Wonosobo untuk selanjutkan diberikan kepada mustahik (penerima zakat).

“75 juta kami salurkan melalui 15 KUA, dimana masing-masing KUA mengemban amanah menyalurkan kembali uang tunai senilai 5 juta Rupiah untuk 5 penerima, masing-masing penerima sebanyak 1 juta,” terang Artiyah.

Artiyah menambahkan bahwa pihaknya juga mengundang perwakilan dari muallaf yang mendapat zakat produktif untuk usaha tabung gas kelompok, “sisanya ada 12.5 juta Rupiah kami berikan langsung kepada penerima melalui tiga perwakilan yang hadir. Jadi total yang kami tasyarufkan pada triwulan 1 ini sebanyak 87.5 juta Rupiah,” tandasnya.

Sementara itu, menurut keterangan Mugi selaku perwakilan muallaf penerima zakat produktif asal desa Kapencar menyampaikan, bantuan tersebut digunakan untuk menambah modal usaha gas. Diharapkan usaha tersebut bisa berkelanjutan.

“Kami berterimakasih sudah diperhatikan dan diberikan bantuan modal usaha dari zakat produktif. Kami berharap usaha kami terus berkembang dan bermanfaat jangka panjang,” kata Mugi.(Ps-ws/Sua)