Penyuluh Agama Katolik Dibekali Penguatan Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Kankemenag Kab. Wonosobo melalui Penyelenggara Katolik menggelar pembinaan dan penguatan Moderasi beragama bagi Penyuluh Agama Katolik non PNS se Kabupaten Wonosobo. Pembinaan dilaksanakan pada hari Senin, (06/06) di Taman Rohani Anggrung gondok Wonosobo.

Adapun peserta yagn hadir yakni sebanyak delapan belas orang mencangkup Penyuluh Agama Katolik dan Katekis. Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid, Kasi Gara Katolik, Agus Triwiyarso, dan staf.

Dalam laporan kegiatan, Agus Triwiyarso, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan berdasar pada DIPA dimana seluruh biaya yang timbul dibebankan pada DIPA Bimas Katolik Kankemenag Kab. Wonosobo tahun anggaran 2022.

Agus juga menyampaikan maksud serta tujuan diadakannya kegiatan tersebut yakni untuk meningkatkan kualitas iman umat Katolik, “tujuan khususnya yaitu para peserta yang hadir dapat memahami kebijakan Kankemenag dalam meningkatkan kualitas hidup umat beragama, membangun komunikasi dan bekerjasama dengan gereja Katolik, dan peserta mampu meningkatkan relasi yang baik antar umat beragama,” jelas Agus.

Pihaknya berharap dengan dilaksankannya kegiatan tersebut senantiasa dapat meningkatkan kualitas hidup iman umat Katolik.

Selanjutnya dalam sambutan dan pembekalannya, Ahmad Farid, menghimbau kepada para penyuluh agar secara berkala menyampaikan moderasi beragama kepada masyarakat, dengan harapan moderasi beragama yang digaungkan oleh Kemenag dapat menyentuh hingga semua umat,

“Penyuluh Agama Katolik ini merupakan agen moderasi beragama yang diharapkan dapat turut serta mewujudkan masyarakat semakin beriman dan bertakwa sekaligus mampu menebarkan atau mengartikulasikan cara beragama yang tidak lepas dari nilai perdamaian dan persaudaraan,” jelas Farid.

Ia juga mengatakan bahwa penyuluh Agama merupakan ujung tombak Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk itu diharapkan (sambung Farid), penyuluh agama dapat menjadi suluh atau lentera bagi umat dalam mewujudkan masyarakat Indonesia khususnya di Wonosobo yang semakin beriman dan bertakwa, serta mampu menjaga toleransi, meningkatkan nilai pluralisme dan menangkal munculnya faham radikalisme dan intoleransi dalam masyarakat.

“Penyuluh harus terus meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri dalam memberikan penyuluhan. Diharapkan dengan terus ditingkatkannya pengetahuan dan keterampilan, penyuluh mampu memberikan kajian ilmu dan pemahaman agama serta menanamkan pada kelompok binaan untuk tidak berlebihan dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama,” imbuhnya.

Farid juga menegaskan bahwa moderasi beragama menjadi tanggung jawab bersama untuk disosialisasikan kepada masyarakat.(Ps-ws/Sua)