Siapkan Implementasi KMA 624 Th. 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Sosialisasi Supervisi Pembelajaran pada Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 digiatkan oleh Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Surakarta (20/06) di Hotel Dana. Diikuti oleh 24 Kepala Madrasah baik negeri atau swasta se-Kota Surakarta, dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur.

Sebelumnya, Kasi Penmad, Rifhamdani Agama dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan sosialisasi. “Selain menyosialisasikan KMA No 624 Th 2021, kegiatan ini untuk memberikan pembekalan pada kepala madrasah yang bertugas sebagai supervisor,” tuturnya.

Supervisi ini dijelaskannya untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah agar menjadi lebih profesional dalam proses pembelajaran. Dilanjutkan arahan Hidayat Maskur kepada kepala madrasah yang hadir dalam kegiatan tersebut. “Saya yakin semua yang hadir sudah membaca KMA tersebut, karena juknis dan lain sebagainya sudah turun terbit sejak 1 tahun yang lalu,” tegasnya.

Hidayat mengingatkan bahwa supervisi berisikan tentang manajerial dan akademik. Ia memotivasi pada kepala madrasah untuk semikin meningkatkan layanan pendidikan terbaik bagi siswa didik. “Karena nantinya kita pun akan dinilai oleh siswa didik kita,” pungkasnya.

Materi supervisi disampaikan oleh Pengawas Madrasah. Dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran disampaikan oleh Sri Hartati, dilanjutkan dengan penilaian pembelajaran oleh Istiqomah. Sri Hartati terlebih dahulu mengajak kepala madrasah untuk menyanyikan hymne madrasah, dan mengupas tiap baitnya. “Sudah jelas tugas-tugas guru madrasah dalam lagu tersebut,” tuturnya. Terkait KMA no 624 Th 2021 pedoman supervisi pembelajaran, dijelaskan Sri Hartati memiliki prinsip supervisi pembelajaran diantaranya; adaptif, praktis, demokratif, dan kolaboratif.

Istikomah mengingatkan bahwa saat ini tidak hanya sosialisasi supervisi saja. “Sosialisasi sudah kita lakukan lewat membaca, dan saat ini waktunya kita mengimplementasikan pada pembelajaran,” jelasnya.

Pada penilaian pembelajaran, dititikberatkan pada kreasi menciptakan instrumen penilaian, yang mampu merangsang ketramilan berpikir, bersikap dan berperilaku. “Aspek terpentingnya yaitu pendampingan dan pembimbingan yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan guru,” ujar Istikomah. Setelah penilaian, Istikomah menegaskan untuk melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis supervisi pembelajaran.(may/Rf)