Tidak Hanya Selembar Kertas, SK Mengandung Amanah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Kamis (2/6/2022) Mukhlis Abdillah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Pengurus dan Pengawas Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia (KPRI) Tulus Karya periode 2022-2024.

Kegiatan berlangsung di aula Kankemenag Kota Semarang, disaksikan oleh pejabat struktural, pengawas madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI), penyuluh agama, dan pegawai di lingkungan setempat.

Kegiatan diawali dengan pelantikan, dilanjutkan dengan penggambilan sumpah janji, dan penyerahan SK kepada pengurus dan pengawas yang baru saja dilantik.

Adapun para penerima SK adalah Darun Kasanah sebagai Ketua Koperasi, Abdur Rozaq sebagai Sekretaris, Twianita Happy Silaning Utami sebagai Bendahara, Sri Yunianto Anwar sebagai Pengelola Unit Uang dan Nanik Zulfa sebagai Pengelola Unit Toko.

Penerima SK lainnya yaitu Imron Rosyadi sebagai Ketua Pengawas, Tantowi Jauhari dan Abdul Mujab sebagai anggotanya.

Mukhlis Abdillah menyampaikan SK dengan menitipkan pesan agar pengurus dan pengawas koperasi menjalankan tugasnya dengan baik, jujur dan amanah.

Rachmad Pamudji Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kota Semarang yang bertindak selaku saksi menuturkan, SK yang diserahkan bukan hanya selembar kertas yang tak bernilai, tetapi kertas tersebut merupakan perlambang akan adanya tugas yang diamanahkan dari penerbit SK kepada penerima SK. “Dengan penyerahan SK, Kepala Kantor selaku Pembina Koperasi telah memberikan amanah kepada Pengurus dan Pengawas Koperasi untuk mengemban amanah yang telah dititipkan para anggota,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kankemenag Kota Semarang juga menyampaikan wejangan-wejangan kepada penerima SK, untuk bisa mengembangkan koperasi menjadi badan usaha yang kredibel dan kompetitif.(Arya/NBA/bd)