Wahid Arbani Minta ASN Kemenag Sragen Tingkatkan Literasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Disiplin Aparatur Sipil Negara menjadi satu hal penting sekarang ini, terutama dengan seiring perlunya layanan prima pada instansi pemerintah. Berkenaan itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen mengadakan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Sosialisasi diadakan di Aula PLHUT setempat, Jumat (10/06). Peraturan Pemerintah ini merupakan peraturan tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan dan diundangkan pada 31 Agustus 2021. Sebelumnya, peraturan yang membahas disiplin PNS adalah Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

100 peserta yang terdiri Kepala KUA, Kepala Madrasah dan perwakilan ASN pada Kankemenag Sragen menghadiri pembinaan yang disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Wahid Arbani.

Dalam memberikan pengarahan, Kakankemenag Kab. Sragen, H. Ihsan Muhadi mengingatkan agar semua ASN khususnya ASN Kankemenag Kab. Sragen agar bisa menjadi teladan di masyarakat.

Ihsan mengatakan, ”Tanggungjawab kita sebagai ASN itu tidak ringan, selain harus bisa memberikan layanan terbaik dan memuaskan kepada masyarakat, di masyarakat harus juga bisa menjadi teladan. Jadi kita tidak bisa mengabaikan peran kita di masyarakat, kita dilihat dan dijadikan panutan, maka tepatilah apa yang menjadi sumpah kita sebagai ASN”.

Sementara itu sebagai narasumber tunggal, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah menghimbau kepada para ASN untuk meningkatkan literasi untuk peningkatan kualitas individunya, termasuk literasi dibidang hukum.

“Jangan lelah untuk meningkatkan literasi kita, literasi tentang regulasi yang ditetapkan pemerintah kita baca ulang dan cermati sehingga kita paham aturan yang dibolehkan dan dilarang dalam regulasi tersebut,” pesan H. Wahid Arbani.

“Handhpone sebagai smartphone itu mestinya kita gunakan dengan sebaik-baiknya, HP itu kita jadikan alat bantu kita, alat bantu bekerja dan tingkatkan literasi, bukan sebagai alat bantai,” tegasnya.

Antusiasme peserta pembinaan begitu terasa terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan para ASN baik dari KUA, madrasah dan peserta lainnya, sehingga harus dibatasi karena sudah mendekati pelaksanaan sholat Jumat.(ir/Sua)