46 Jamaah Haji Furoda Ilegal Dari Indonesia Dipulangkan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mendekati Puncak pelaksanaan ibadah haji,  pemerintah Kerajaan Arab Saudi memulangkan 46 jamaah haji furoda ilegal asal Indonesia . Hal ini disampaikan oleh  direktur Jenderal penyelenggara haji umroh Kementerian Agama Hilman Latief di Jeddah Arab Saudi .

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari. Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

 Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

” Pemulangan ke 46 jamaah ini dikarenakan dokumen yang dipersyaratkan oleh kerajaan Arab Saudi tidak sesuai ,  mereka tidak melapor ke pihak Kementerian Agama, tidak melalui jalur resmi dan menggunakan kuota Haji negara lain,” jelas Hilman Selasa, (5/7).

Jamaah haji khusus ilegal ini sempat tertahan  di bandara internasional King Abdul Aziz Jedah dan akhirnya diulangkan  ke Indonesia.

Menteri Agama menegaskan sudah seharunya setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan mendapat sanksi tegas. Hal ini disampaikan Menag merespon adanya 46 warga negara Indonesia yang dipulangkan kembali ke Tanah Air setibanya di Bandara Jeddah karena persoalan visa.

“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan, kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” tegasnya.

Sebab, lanjut Menag, setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang, apalagi mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar.

“ Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” jelasnya.

sumber : Kemenag.go.id / Foto : Okezone.haji