Daftar Haji Sedini Mungkin Lebih Baik, Tidak Dengan Pernikahan Dini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Turut andil dalam upaya pemerintah dalam penurunan angka pernikahan dini di wilayah Kecamatan Sapuran, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Ach. Fauzi, hadiri musyawarah dan penandatangan komitmen bersama terkait upaya penurunan pernikahan dini di wilayah kecamatan Sapuran , yang diselenggarakan di aula Kecamatan, Rabu, (27/07).

Acara tersebut diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat baik tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh ormas, Penyuluh Agama, Kepala KUA, Kepala Desa se Kecamatan Kertek, PPPN, Forkompincam dan juga pejabat dari kantor Dinas KB dan Perlindungan anak Kabupaten Wonosobo.

Selanjutnya dalam materinya, Nurhasanan, selaku narasumber dari DPPKBPPPA Kab.Wonosobo menyampaikan terkait dengan dampak yang di timbulkan dari pernikahan yang berlum cukup usia.

Ia menjelaskan berbagai problema dampak pernikahan dini baik dari sudut kesiapan mental, kesiapan ekonomi, kesiapan pemahaman Agama, dan Kesehatan Reproduksi.

Sementara itu, materi berbeda disampaikan Ach. Fauzi. Dalam materinya ia memaparkan data terakhir pernikahan dini yakni di bawah 19 tahun sesuai yang ditetapkan pemerintah dalam UU Perkawinan, akumulasi dari pencatatan nikah muali 1 Januari s.d 26 Juli 2022,

“Adapun peristiwa nikah mulai Januari hingga Bulan ini, tercatat ada 329 peristiwa nikah. Dari jumlah itu, tercatat ada 29 orang yang nikah dibawah usia 19 tahun. 8,79% dari jumlah,” terang Fauzi.

Lebih lanjut ia paparkan, dari jumlah peristiwa nikah dibawah usia, paling banyak terjadi di desa Bayumudal dengan jumlah 6 orang, selanjutnya desa Rimpak sebanyak 5 orang, Sedayu 3 orang sementara jumlah lainnya tersebar dibeberapa desa namun tidak lebih dari 3 orang.

Melihat data tersebut, Fauzi, mengusulkan agar fokus penanggulangan pernikahan dini bisa dimulai dari desa dengan angka pernikahan dini yang tinggi,

“Sosialisasi dan berbagai bentuk pencegahan harus kita gencarkan, langkah tersebut bisa dimulai dari desa Banyumudal, kemudian menyusur desa lainnya,” tandasnya.

Mengetahui adanya kegiatan tersebut, Ahmad Farid, selaku Kakankemenag Kab. Wonosobo menyampaikan agar sinergi lintas sektoral terus diperkuat dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan tentang peran serta penyuluh untuk menyampaikan berbagai informasi kebaikan kepada masyarakat, termasuk didalamnya tentang informasi pernikahan. “narasi-narasi yang mengedukasi masyarakat harus dikembangkan agar bisa didengar. Ini adalah PR bersama lebih lagi bagi penyuluh yang langsung bersinggungan dengan masyarakat,” kata Farid.

Ia juga memberikan contoh narasi seperti haji dini lebih baik daripada nikah dini, “momennya masih dibulan Haji, coba bisa dikombinasi keduanya, kalau PHU menyarankan untuk sedini mungkin mendaftar haji, penyuluh menekankan tidak sedini mungkin untuk menikah,” tandasnya.(Fz-Ws/Sua)