Kakankemenag Hadiri Pengukuhan Prof. Dr. Imam Hanafi, M.Ag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pekalongan (27/07/2022) – H. Kasiman Mahmud Desky,M.Ag ( Kakankemenag Kota Pekalongan )  menghadiri pengukuhan  Prof. Dr. Imam Kanafi, M.Ag., sebagai Profesor/Guru Besar dalam Bidang Ilmu Tasawuf UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Prosesi pengukuhan Guru Besar dilaksanakan di Ball Room Hotel Dafam Kota Pekalongan pada Rabu (27/07/2022). Dengan penambahan guru besar ini maka saat ini UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan telah resmi mengukuhkan 4 Profesor/Guru Besar.

Hadir juga pada prosesi pengukuhan Guru Besar ini berbagai tamu dan undangan. Di antara tamu dan undangan yang hadir adalah Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Rektor IAIN Bone, Rektor IAIN Kudus, Rektor UIN Salatiga, Rektor Universitas Muhammadiyah Pekajangan, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Polres Kota Pekalongan, dan Kodim Kota Pekalongan. Adapun dari tokoh agama, prosesi pengukuhan Prof. Dr. Imam Kanafi, M.Ag., turut dihadiri ulama karismatik asal Kota Pekalongan Habib Baqir Al Athos.

Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag., menyatakan apresiasinya atas pencapaian Prof. Imam Kanafi sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Tasawuf UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Prof. Zaenal mengatakan, karakter moderat berbasis Tariqah Kebangsaan yang diusung Prof. Imam Kanafi perlu terus dikembangkan dalam Tridharama Perguruan Tinggi. Ia menambahkan, bahwa Tariqah Kebangsaan memiliki arti penting sebagai penjaga akidah umat melalui kombinasi ritual ibadah dan ritual sosial.

“Dengan pengukuhan Guru Besar ini, saya yakin UIN K.H. Abdurrahman Wahid akan terus meningkatkan kualitasnya dan dapat bersanding bahkan melebihi universitas-universitas lain,” tutur Prof. Zaenal. Prof. Zaenal berharap, pengukuhan Guru Besar ini akan diikuti oleh penambahan jumlah profesor baru di UIN K.H. Abdurrahman Wahid. “Dari awal tahun 2022 ini, UIN K.H. Abdurrahman Wahid telah mengukuhkan 3 Guru Besar, Prof. Dr. H. Imam Kanafi M.Ag., menjadi Guru Besar ke-4 di UIN K.H. Abdurrahman Wahid dan tentunya jumlah ini akan terus bertambah,” tegas Prof. Zaenal.

Sementara itu Prof. Imam memberikan orasi ilmiah dengan judul “Aktualisasi Ajaran Tarekat untuk  Pengembangan Karakter Moderat di Indonesia”. Prof. Imam menyampaikan, perlunya membangun suatu pemahaman yang benar tentang eksistensi ilmu tasawuf dan tarekat serta perannya dalam membangun dan menguatkan pilar-pilar kebangsaan. “Tarekat pada hakekatnya adalah suatu metode atau cara yang sistematis untuk memahami dan mengolah aspek ruhani manusia, yang berpusat pada  al Qalbu, agar bersih dari sifat tercela dan kotoran batin lainya, dapat menghiasi dirinya dengan sifat-sifat yang mulia dan dapat mengantarkan semua amalan kepada Allah SWT,” ucap Prof. Imam.

Prof Imam mengungkapkan, terdapat lima masalah kebangsaan yang sedang dihadapi Indonesia. Pertama, disorientasi dalam implementasi nilai-nilai Pancasila, yang ditandai oleh perubahan sikap dan perilaku masyarakat. Kedua, bergesernya nilai-nilai akhlak di masyarakat, dengan ditandai bergesernya nilai keramah-tamahan. Ketiga, memudarnya kesadaran nilai-nilai budaya bangsa. Keempat, ancaman disintegrasi bangsa, dengan banyaknya berkembang narasi dan aksi  intoleransi dan konflik berbasis perbedaan suku, bangsa, bahasa dan agama. Dan yang kelima, melemahnya kemandirian bangsa, dengan berkembangnya gaya hidup praktis pragmatis, serta serba  instan, konsumtif. Hal ini akan membuat ketergantungan kepada negara lain semakin tinggi.

Prof. Imam juga mengungkapkan, tarekat telah memainkan peran yang cukup signifikan dalam kehidupan sosial kebangsaan. Di antaranya, yang pertama menjadikan metode dakwah penyebaran agama secara damai. Kedua, mendorong terwujudnya akulturasi dan akomodasi kebudayaan. Ketiga, mendorong terbentuknya kelembagaan agama Islam dalam bentuk masjid, mushola dan pondok pesantren sebagai pusat pengembangan agama. Keempat, membentuk model politik kekuasaan yang santun. Kelima, mendorong  kemandirian ekonomi. Dan yang keenam, membentuk karakter tawasuthtawazunta’awuntasamuh dan adil dalam berperilaku sosial dan kebangsaan. (Dm/Qy/bd)