081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Upayakan Penanggulangan Kekerasan Anak Di Ponpes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Slawi – Dalam rangka menjaga marwah pondok pesantren, sejalan dengan berkembangnya isyu terkini terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan segelintir oknum di pesantren, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal H. Akhmad Farkhan pada Hari Selasa, 12 Juli 2022 bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal turut memfasilitasi dan menyaksikan pembahasan naskah kerjasama Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Tegal dengan Bupati Tegal tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam Fungsi Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Perempuan dan Anak di Pondok Pesantren.

Dalam kesempatan tersebut H. Akhmad Farkhan menegaskan, bahwa Kementerian Agama sebagai salah satu tusinya sebagai pelaksana regulasi yang berkaitan dengan pembinaan pondok pesantren harus bergerak cepat menangkal isu negatif tentang adanya kekerasan di Pondok Pesantren.

” Sehingga masyarakat tidak gebyah uyah atau mendefinisikan di semua pesantren terdapat kekerasan/tidak melindungi anak didiknya. Salah satu ikhtiarnya adalah dengan menggandeng FKPP sebagai Forum Komunikasi Pondok Pesantren untuk MOU dengan Pemkab Tegal dalam bentuk upaya penanggulangan kekerasan,” tegas Farkhan.

Hadir juga dalam Pembahasan tersebut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Teguh Mulyadi, MM, Pengurus Harian Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kabupaten Tegal, KH. Abdul Moqsith, KH. Ghilman Nursidin Syarief, Ustadz Muhaemin, dan Zaki Mubarok.

KH. Abdul Muqsit salah satu Pengurus Harian FKPP menyatakan, dengan berlangsungnya pembahasan kerjasama ini diharapkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta kegiatan lain yang erat kaitannya dengan penyelenggaraan pesantren dan pembangunan di Kabupaten Tegal akan semakin kuat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal, Kementerian Agama Kabupaten Tegal, IBN Tegal dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kabupaten Tegal. (Sulchan/rf)